Penasihat hukum mantan Direktur Utama (Dirut) PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi, Soesilo Aribowo menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
JawaPos.com - Penasihat hukum mantan Direktur Utama (Dirut) PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi, Soesilo Aribowo menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (25/11). Soesilo mendatangi Gedung KPK setelah kliennya menerima rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto.
"Kalau memang sudah sampai (surat rehabilitasi). Kalau memang sudah sampai akan lakukan pembebasan," kata Soesilo ditemui di markas lembaga antirasuah, Selasa malam.
Soesilo berharap, kliennya bisa dibebaskan dari rumah tahanan (Rutan) KPK pada malam ini. Namun, ia menyerahkan sepenuhnya mekanisme tersebut kepada KPK.
"Harapan saya malam ini, atau saya juga belum tahu suratnya saya juga belum menerima. Dari KPK sudah menerima bisa segera dikeluarkan," ucap Soesilo.
Lebih lanjut, Soesilo menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas sikap prerogatifnya yang telah memberikan rehabilitasi kepada Ira Puspadewi, serta dua direksi ASDP lainnya yakni Muhammad Yusuf Hadi, dan Harry Muhammad Adhi Caksono.
"Tentu terima kasih setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo yang menggunakan hak prerogatifnya membebaskan ibu Ira," tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada mantan Direktur Utama (Dirut) PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi. Langkah serupa juga diberikan kepada dua terdakwa lain dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan pelabuhan ASDP, yakni Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan keputusan rehabilitasi itu merupakan tindak lanjut setelah menerima aspirasi publik yang disampaikan kepada DPR dan kemudian dikaji oleh Komisi III.
“Setelah DPR menerima berbagai aspirasi dari masyarakat serta sejumlah kelompok, kami meminta komisi hukum untuk melakukan kajian terhadap proses penyelidikan yang berlangsung sejak Juli 2024,” ujar Dasco di Istana Negara, Jakarta, Selasa (25/11).
Menurutnya, hasil kajian tersebut kemudian disampaikan kepada pemerintah. Setelah melalui komunikasi dan pertimbangan, Presiden Prabowo memutuskan memberikan rehabilitasi bagi ketiga nama tersebut.
“Alhamdulillah, pada hari ini Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga orang itu,” tutur Dasco.
Rehabilitasi ini mengembalikan nama baik para pihak yang sebelumnya divonis terkait kasus dugaan korupsi ASDP, termasuk Ira Puspadewi yang dijatuhi hukuman empat tahun enam bulan penjara dalam putusan pengadilan.
Sebagaimana diketahui, tiga mantan petinggi PT ASDP Indonesia Ferry dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara yang dinilai merugikan negara sebesar Rp 1,25 triliun.
Mereka yakni, mantan Direktur Utama (Dirut) PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi, dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan penjara, serta denda Rp 500 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar akan diganti dengan kurungan 3 bulan.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
