
Ilustrasi gedung Komisi Yudisial
JawaPos.com - DPR RI telah mengesahkan tujuh calon Anggota Komisi Yudisial (KY) dalam rapat paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11). Pengesahan itu dilakukan setelah Komisi III DPR RI menggelar uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper tes terhadap masing-masing calon komisioner KY.
Ketujuh Calon Komisioner KY periode 2025-2030 itu datang dari berbagai latar belakang. Mereka terpilih setelah mengikuti serangkaian proses seleksi.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Dede Indra Permana, menyatakan setelah disahkan dalam rapat paripurna, tujuh calon komisioner KY nantinya akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Selanjutnya disampaikan kepada Presiden untuk disahkan dan ditetapkan sebagai Anggota Komisi Yudisial Republik Indonesia 2025-2030," kara Dede Indra di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/11).
Dede Indra menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat yang telah menjalankan tugas konstitusional dalam melaksanakan fit and proper tes terhadap tujuh calon anggota KY.
"Komisi III menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam melaksanakan tugas konstitusional, termasuk media cetak dan media elektronik," imbuhnya.
Berikut rekam jejak tujuh Calon Komisioner KY periode 2025-2030:
1. F. Williem Saija – unsur mantan hakim
F. Williem Saija merupakan calon Anggota KY dari unsur mantan hakim. Mengingat, KY mengurus permasalahan etik hakim.
Fredrik Williem Saija lahir di Ambon pada 4 Februari 1959. Ia menempuh pendidikan Sarjana Hukum (S-1) di Universitas Hasanuddin, Makassar, dan lulus pada 1984. Kemudian, ia meraih gelar Magister Hukum (S-2) dari Universitas Borobudur, Jakarta, pada 2006.
Williem Saija mempunyai pengalaman yang panjang di dunia peradilan. Tercatat selama 40 tahun mengabdi di ranah peradilan.
Ia memulai karier sebagai hakim setelah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Calon Hakim (PPKH) angkatan II di Senayan, Jakarta, dan lulus dengan peringkat satu. Penugasan awalnya adalah sebagai hakim di Pengadilan Negeri Nabire, kemudian berpindah ke PN Manokwari dan PN Kendari.
Williem kemudian menjadi Asisten Hakim Agung di Mahkamah Agung, bekerja bersama beberapa Hakim Agung. Di tingkat pengadilan tinggi, Saija menjabat di Pengadilan Tinggi Jayapura, Tanjung Karang, dan Bandung.
Ia juga pernah menjabat Wakil Ketua Pengadilan Tinggi di Maluku Utara dan Kupang, serta Ketua Pengadilan Tinggi di Kalimantan Utara, Kupang, dan Pontianak. Jabatan terakhirnya sebelum pensiun adalah Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak.
2. Setyawan Hartono – unsur mantan hakim

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
15 Pecel Paling Enak di Surabaya, Cita Rasa Sambal Kacang yang Autentik dan Ragam Lauk Tradisional yang Menggoda Selera
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Wisata Terbaik Dekat Stasiun Pasuruan, Buat Liburan Tak Perlu Jauh Tapi Tetap Seru
12 Tempat Kuliner Soto yang Jadi Favorit di Malang, Soal Rasa Jangan Ditanya Pasti Enak!
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
