
ILUSTRASI Hakim.
JawaPos.com - Komisi Yudisial (KY) menilai kebijakan peningkatan tunjangan bagi hakim ad hoc sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 perlu diimbangi dengan peningkatan kualitas kinerja. Peningkatan tunjangan tersebut mencakup aspek independensi, sekaligus integritas dalam menjalankan tugas peradilan.
“KY berharap adanya kenaikan kesejahteraan ini dapat meningkatkan independensi dan integritas hakim, serta memberikan pelayanan publik terbaik kepada para pencari keadilan," kata Juru Bicara KY, Anita Kadir dalam keterangannya, Rabu (6/5).
KY menyampaikan apresiasi terhadap langkah pemerintah yang menaikkan hak keuangan dan fasilitas bagi hakim ad hoc. Kebijakan tersebut dinilai sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian lembaga peradilan.
“Kenaikan tersebut adalah niat baik Presiden Prabowo Subianto guna meningkatkan kesejahteraan dalam rangka mewujudkan independensi hakim,” tegas Anita.
Menurutnya, momentum kenaikan tunjangan ini diharapkan dapat mempertegas komitmen terhadap kebijakan zero tolerance terhadap pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), terutama yang berkaitan dengan praktik transaksional.
Dalam Perpres Nomor 5 Tahun 2026, hakim ad hoc akan memperoleh tunjangan bulanan dengan nominal yang telah ditetapkan dalam lampiran regulasi tersebut.
"Besaran tunjangan hakim ad hoc pada setiap pengadilan sebagaimana tercantum dalam Lampiran sudah termasuk pajak penghasilan," bunyi Pasal 4 ayat (1) Perpres 5/2026.
Berdasarkan lampiran peraturan tersebut, hakim ad hoc pada pengadilan tingkat pertama, meliputi pengadilan tindak pidana korupsi, hubungan industrial, perikanan, hak asasi manusia (HAM), serta niaga, menerima tunjangan sebesar Rp 49.300.000.
Sementara itu, tunjangan tertinggi diberikan pada tingkat kasasi, yakni mencapai Rp 105.270.000.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022