Ilustrasi KPK. Dok JawaPos
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menelusuri sumber dana yang digunakan dalam dugaan suap yang melibatkan PT Sungai Budi Group, PT Paramitra Mulia Langgeng (PML), dan PT Inhutani V.
Hal ini disampaikan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mendakwa Direktur PT PML, Djunaidi Nur, atas pemberian uang tunai dalam mata uang asing kepada Direktur Utama (Dirut) Inhutani V, Dicky Yuana Rady.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan lembaganya akan mendalami asal-usul uang yang diduga digunakan sebagai suap tersebut.
“Setiap fakta-fakta yang muncul nanti akan dianalisis termasuk dengan sumber-sumber uang yang digunakan untuk dugaan tindak pidana korupsi di Perkara Inhutani tersebut,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (18/11).
Dalam surat dakwaan bernomor 50/TUT.01.04/24/10/2025, terungkap adanya dua kali pemberian uang. Pertama, pada 21 Agustus 2024, Djunaidi Nur menyerahkan SGD 10.000 kepada Dicky di Resto Senayan Golf Club, Jakarta.
Kedua, pada 1 Agustus 2025, sebanyak SGD 189.000 diberikan oleh asisten pribadi Djunaidi, Aditya Simaputra, yang juga staf perizinan di Sungai Budi Group, induk usaha PT PML.
Dakwaan itu turut mengungkap peran manajemen keuangan Sungai Budi Group, Aditya yang disebut berkoordinasi dengan Ong Lina, Manager Keuangan perusahaan tersebut, untuk mengetahui nilai tukar dolar Singapura dalam rangka menghitung jumlah uang yang akan diserahkan. Uang suap itu disebut digunakan untuk pembelian Jeep Rubicon yang diinginkan Dicky.
Uang senilai puluhan miliar rupiah itu kemudian diambil dari rumah Djunaidi dan diserahkan di kantor Dicky di Wisma Perhutani, Jakarta.
Pemberian uang tersebut diduga bertujuan agar PT Paramitra Mulia Langgeng tetap bisa beroperasi dan menjalin kerja sama dengan Inhutani V dalam pemanfaatan kawasan hutan di Register 42, 44, dan 46 di Provinsi Lampung.
KPK kini fokus memperluas penyidikan untuk menelusuri aliran dana, peran korporasi, serta dugaan keterlibatan pihak lain yang dapat memperberat posisi hukum perusahaan yang menjadi tersangka dalam kasus ini.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
