
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nasir. (screenshot)
JawaPos.com - Muhammadiyah resmi memasuki usia 113 tahun pada hari ini, Selasa, 18 November 2025.
Dalam momentum milad kali ini, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir menyampaikan refleksi mendalam tentang perjalanan panjang organisasi yang berdiri sejak 1912 tersebut.
“Alhamdulillah Muhammadiyah pada 18 November tahun 2025 ini genap berusia 113 tahun dari hari kelahirannya tahun 1912. Kami bersyukur kepada Allah SWT atas limpahan berkah dan karunia-Nya sehingga Muhammadiyah mampu melewati usia lebih satu abad dengan berbagai kemajuan yang bermaslahat bagi kehidupan umat, bangsa, dan kemanusiaan semesta,” kata Haedar dalam pidato yang disampaikan secara tertulis, Selasa (18/11).
Peringatan milad tahun ini mengusung tema 'Memajukan Kesejahteraan Bangsa'. Haedar menjelaskan, tema tersebut dipilih untuk menegaskan komitmen Muhammadiyah terhadap agenda kesejahteraan sosial yang selama ini menjadi salah satu pilar gerakan.
Ia menyebut PP Muhammadiyah menetapkan tiga sasaran penting dalam tema tersebut. Sasaran pertama, berkaitan dengan kontribusi langsung organisasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program, amal usaha, dan pemberdayaan.
Sasaran kedua adalah dukungan terhadap kebijakan negara yang berpihak kepada rakyat. Haedar menegaskan bahwa sinergi antara organisasi masyarakat dan pemerintah merupakan langkah penting untuk mencapai tujuan konstitusi.
“Ketiga, kesejahteraan yang diharapkan menumbuhkan kesejahteraan sosial-ekonomi yang memiliki tumpuan pada kesejahteraan ruhaniah, yaitu sejahtera spiritual dan moral, sehingga melahirkan kesejahteraan yang utuh lahir dan batin,” jelasnya.
Ia menambahkan, kesejahteraan batin menjadi fondasi penting dalam membangun kehidupan bangsa yang berkarakter.
Dalam penjelasannya, Haedar juga menguraikan makna kesejahteraan secara konseptual. Menurut dia, istilah tersebut memiliki cakupan luas. Hal itu mencakup dimensi keamanan, ketenteraman, serta kondisi masyarakat yang sehat dan makmur.
“Kesejahteraan atau sejahtera dapat memiliki empat arti. Kesejahteraan dalam arti umum mengandung pengertian yaitu menunjuk ke keadaan yang baik, kondisi manusia di mana orang-orangnya dalam keadaan makmur, dalam keadaan sehat dan damai,” tegas Haedar.
Haedar mengatakan, bagi Muhammadiyah, kesejahteraan tidak terpisahkan dari mandat konstitusi. Ia menyebut, pemenuhan kesejahteraan merupakan tanggung jawab negara yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh.
“Muhammadiyah meletakkan kesejahteraan dalam konteks kehidupan bangsa yang memiliki kaitan substansial dengan perintah konstitusi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Haedar menekankan bahwa landasan konstitusional tersebut tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yaitu ‘memajukan kesejahteraan umum’.
"Perintah konstitusi tersebut harus dilaksanakan secara sungguh-sungguh oleh seluruh institusi pemerintahan negara di eksekutif, legislatif, yudikatif, dan lembaga pemerintahan lainnya maupun oleh segenap komponen bangsa,” pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Belgia vs Prancis di Liga Nations UEFA: Les Bleus Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Prediksi Skor Hong Kong vs Laos di FIFA ASEAN Cup: Duel Seru Berpotensi Imbang di Kai Tak Stadium
Prediksi Skor Georgia vs Ukraina di UEFA Nations League: Misi Berat Kvaratskhelia Cs di Kandang
Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di Liga Nations UEFA: Hrabri Sokoli Bakal Sulitkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Prediksi Skor Turki vs Italia di Liga Nations UEFA: Kans Ay-Yıldızlılar Hentikan Perlawanan Azzurri
Prediksi Skor Kamboja vs Myanmar di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Israel vs Irlandia di UEFA Nations League: The Green Army Curi Kemenangan Tandang
Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UEFA Nations League: Duel Ketat Berpotensi Imbang
Prediksi Susunan Pemain Prancis vs Belgia: Tanpa Mbappe, Zidane Hadapi Ujian Berat

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022