
Praktisi komunikasi politik Ahmad F. Ridha dan sejumlah narasumber dalam diskusi publik bertajuk Polri dalam Menjaga Demokrasi di Jakarta Timur, Senin (10/11). (Istimewa)
JawaPos.com - Reformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali disorot publik setelah pemerintah membentuk Tim Reformasi Polri. Namun, pembenahan Polri tidak boleh berhenti pada pergantian pimpinan semata, tetapi harus menyentuh akar persoalan di level sistem dan regulasi.
Praktisi komunikasi politik Ahmad F. Ridha menegaskan, Polri sejatinya merupakan instrumen sipil yang berperan penting dalam penegakan hukum dan menjaga ketertiban masyarakat. Namun, menurutnya, posisi dan fungsi Polri dalam sistem pemerintahan masih belum diatur secara tegas dalam hukum nasional.
"Polisi itu sebenarnya adalah instrumen sipil dalam melaksanakan pemerintahan, terutama dalam penertiban sipil. Tapi masalahnya adalah ketidakjelasan mau menempatkan polisi ini sebagai apa," ujar Ridha dalam diskusi bertajuk Polri dalam Menjaga Demokrasi, Senin (10/11).
Ridha menilai, reformasi Polri tidak bisa dilakukan secara parsial. Ia menekankan pentingnya penataan produk hukum yang menjadi dasar hubungan antara lembaga penegak hukum seperti Polri, Kejaksaan, dan KPK.
"Harusnya dibuat dulu satu produk hukum yang di atasnya. Jangan reformasi polisinya dulu. Karena kalau wadah hukumnya belum jelas, reformasi itu hanya akan berujung pada pergantian pimpinan saja," tegasnya.
Ia juga mempertanyakan arah reformasi Polri yang dinilai belum menyentuh akar masalah kelembagaan.
"Reformasi Polri jangan-jangan ini hanya untuk menyenangkan satu dua pihak. Misalnya ada kelompok yang selalu protes," tuturnya.
Dari sisi masyarakat sipil, suara perubahan juga datang dari kalangan mahasiswa. Ketua Persatuan Mahasiswa Nusantara (Permasta) Riswan Siahaan menilai, Polri harus lebih terbuka dan responsif agar kembali dipercaya publik.
"Polisi dalam demokrasi itu harus lebih responsif dan terbuka. Masyarakat sering mengeluhkan penanganan kasus hukum yang lambat, sehingga muncul ketidakpercayaan," ujarnya.
Riswan menegaskan, citra kepolisian sering kali rusak akibat ulah oknum. Karena itu, penegakan disiplin internal harus menjadi prioritas.
"Siapapun yang melanggar hukum harus ditindak tegas. Polisi tidak boleh melindungi oknum-oknum pelanggar. Itu yang merusak citra institusi," ucapnya.
Sementara itu, Koordinator Komrad Pancasila Antony Yuda berharap kehadiran Tim Reformasi Polri benar-benar membawa perubahan positif di tubuh kepolisian.
"Diharapkan ke depannya Polri mampu menjadi institusi yang bisa menciptakan kepastian hukum yang berkeadilan dan menjadi lebih baik dari yang sekarang," kata Antony.

BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Pembagian Grup Liga 2 2026/2027 Berubah, PSIS Semarang dan Persiku Kudus Geser ke Wilayah Barat
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
PP Muhammadiyah Minta MBG Dihentikan Sementara, Sebut Mudaratnya Lebih Banyak
Momen Republik Ceko dan Afrika Selatan Harus Puas Bermain Imbang 1-1
