
Kasubdit Rehabilitasi Direktorat Perawatan dan Kesehatan Kementerian Imipas, Hetty Widiastuti. (Istimewa).
JawaPos.com - Keputusan Pemerintah Indonesia mendeportasi WNA asal Rusia bernama Artem Kotukhov menjadi polemik. Sebabnya tidak lain akrena Artem dinilai berjasa dalam pengungkapan kasus narkoba di Indonesia. Belum alam, Kementerian Imigarasi dan Pemasyarakatan (Imipas) bersama instansi terkait lain membahas deportasi tersebut.
Kasus Artem menjadi bahan diskusi bersama yang dihadiri secara langsung oleh Kasubdit Rehabilitasi Direktorat Perawatan dan Kesehatan Hetty Widiastuti sebagai perwakilan dari Kementerian Imipas. Dalam diskusi yang diselenggarakan oleh di Jakarta tersebut juga hadir Ketua Umum Lembaga Anti Narkotika Nasional (LANN) Ibrahim Saehaia dan perwakilan dari berbagai kementerian serta lembaga lain.
”Pemerintah akan mendalami kasusnya secara menyeluruh. Kita harus bersabar menunggu hasilnya, karena keputusan sepenuhnya ada di tangan pimpinan,” ungkap Hetty dalam keterangan resmi yang diterima pada Senin (10/11).
Dalam kesempatan yang sama, Hetty berkomitmen untuk melaporkan langsung kasus Artem kepada Menteri Imipas Agus Andrianto. Tujuannya agar keputusan itu tidak terus menjadi polemik dan ada solusi terbaik untuk semua pihak. Mengingat Artem sudah menikah dengan seorang perempuan asal Indonesia dan memiliki dokumen tinggal resmi.
Menembahkan keterangan Hetty, Erwin Kotalima sebagai perwakilan dari Divisi Advokasi LANN menyampaikan bahwa kasus yang terjadi pada Artem adalah tindakan inprosedural. Menurut dia, tidak ada bukti kesalahan dalam kasus yang menimpa Artem hingga harus dideportasi ke negara asalnya.
”Kami sangat heran dengan alasan deportasi yang terus berkelanjutan. Masa cekal yang seharusnya hanya 6 bulan kini sudah berlangsung jauh lebih lama,” terang dia.
Selama ini, Artem aktif di LAN Bali. Dia dideportasi setelah membantu aparat penegak hukum mengungkap jejaring pengedar narkoba besar di Pulau Dewata 2 tahun lalu. Karena itu, LAN mempertanyakan keputusan yang diambil hingga Artem dideportasi ke Rusia.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022