
Ilustrasi aksi demo. OJK pastikan korban demo sudah memperoleh santunan. (Istimewa)
JawaPos.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menerima 19 permohonan perlindungan terkait aksi demonstrasi yang berujung ricuh akhir Agustus lalu. Dalam aksi itu ada banyak massa yang ditangkap polisi.
Wakil Ketua LPSK, Wawan Fahrudin, mengatakan bahwa permohonan perlindungan ini bermacam-macam sesuai kebutuhan dari para pemohon.
"Jadi jenis pelindungannya nanti tergantung dari yang bersangkutan. Kalau memang nanti butuh pelindungan fisik, merasa ada ancaman, terus kemudian butuh rumah aman, butuh pengamanan, pengawalan, kita bisa memberikan bantuan," ujarnya kepada wartawan, Rabu (5/11).
Perlindungan itu termasuk untuk memberikan pendamping hukum, kata Wawan, LPSK siap memberikan
"Nanti termasuk untuk keluarganya, keluarganya itu kan juga punya hak ya untuk bisa diberikan pelindungan," tuturnya.
"Mungkin ada rasa trauma di situ, bisa kita berikan rehabilitasi itu, psikologisnya bisa juga. Tergantung aja dari permohonan pelindungan," pungkas Wawan.
Adapun 19 permohonan yang sudah masuk ke LPSK terkait kericuhan demonstrasi pada Agustus-September 2025 lalu adalah sebagai berikut. Namun, permohonan tersebut belum semuanya diputus.
1. DKI Jakarta 6 permohonan
2. Sumatera Utara 1 permohonan
3. Jawa Barat 1 permohonan
4. Jawa Tengah 5 permohonan
5. Sulawesi Selatan 1 permohonan
6. Kota Kediri 4 permohonan
7. Makassar 1 permohonan

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
5 Bintang Sepak Bola yang Alami Kenaikan Nilai Pasar setelah Piala Dunia FIFA 2026
Prediksi PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Ujian Berat Ayam Kinantan Hadapi Sang Juara Bertahan
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
