
Ilustrasi KPK. Dok JawaPos
JawaPos.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya Harefa merespons keinginan 57 mantan pegawai KPK yang ingin kembali bertugas di markas antirasuah. Hal ini setelah 57 mantan pegawai yang tergabung dalam IM57+ Institute menggugat hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) ke Komisi Informasi Pusat (KIP).
Cahya Harefa menyatakan, pihaknya menghormati langkah 57 mantan pegawai tersebut. Namun, ia menegaskan terdapat syarat jika mereka ingin kembali bertugas di lembaga antirasuah.
"Jadi KPK dalam hal ini menghormati proses sengketa informasi yang ada di KIP itu," kata Cahya Harefa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/10).
Cahya menjelaskan, pihaknya terbuka bagi siapa saja yang ingin bertugas di KPK, termasuk bagi 57 mantan pegawai yang dipecat lantaran tidak lolos TWK. Terlebih, saat ini KPK membuka seleksi untuk enam posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, atau setara eselon II.
Enam jabatan itu di antaranya Kepala Biro Hukum, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Direktur Penyelidikan, Direktur Penuntutan, Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah V, serta Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi. Seleksi itu berlangsung secara terbuka, termasuk memberikan kesempatan kepada 57 mantan pegawai KPK.
Seleksi terbuka itu akan berlangsung sejak Senin (20/10), dan akan berakhir pada Desember 2025.
"Seperti tadi disampaikan oleh Ketua Pansel sepanjang sesuai dengan syarat-syaratnya dan ketentuan dalam seleksi ini nanti dilihat saja dalam proses pengumuman," ujarnya.
Karena itu, Cahya mempersilakan bagi 57 mantan pegawai yang ingin kembali bertugas bisa mengikuti seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama tersebut.
"Sepanjang memenuhi syarat seperti disampaikan Ketua Pansel, silakan mendaftar," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua IM57+ Institute, Lakso Anandito, menyatakan pihaknya menggugat Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait keterbukaan informasi hasil TWK ke KIP. Sidang sengketa informasi hasil TWK itu telah digelar di kantor KIP, pada Senin (13/10).
Lakso menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya panjang untuk memperjuangkan keadilan bagi 57 pegawai KPK yang diberhentikan. Sebab, tidak ada alasan jelas mengapa sebanyak 57 pegawai KPK diberhentikan.
“Proses persidangan ini hanyalah bagian advokasi besar untuk pengembalian hak 57 pegawai KPK ke KPK. Setelah empat tahun pemecatan, sampai saat ini belum ada kejelasan alasan mengapa pegawai KPK tersebut harus diberhentikan,” ucap Lakso kepada wartawan, Senin (13/10).
Ia menilai, keterbukaan hasil TWK menjadi semakin relevan untuk menuntaskan persoalan yang telah berlangsung selama empat tahun ini. Ia menekankan, para pegawai KPK yang dipecat dengan dalih tidak lulus TWK tidak mempunyai kejelasan informasi mengapa diberhentikan dari lembaga antirasuah.
“Hal yang menarik lainnya adalah soal relevansi dari pembukaan dokumen TWK, kami sebagai pemohon menyatakan semakin relevan pembukaan dokumen tersebut untuk menuntaskan kasus ini secara tuntas dan serius setelah empat tahun tanpa perkembangan berarti,” lanjutnya.
Lakso menambahkan, pergantian pemerintahan memberikan peluang bagi negara untuk menyelesaikan polemik ini secara adil. Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto memiliki momentum yang tepat untuk menunjukkan komitmen terhadap penguatan lembaga antikorupsi.

Puluhan Orang Terjebak di AEON Mall Kumamoto Usai Gempa Dahsyat M7,1 Diikuti Ledakan
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Laporkan Malik Bawazier, Suami Endah Fitrianingsih Jadikan CCTV Bukti Perzinaan
Pelapor Perzinaan Malik Bawazier Dicecar 28 Pertanyaan di Polda Metro Jaya
Prediksi Skor Arema FC vs DPMM FC di Piala Presiden 2026! Momentum Singo Edan Lolos ke Semifinal
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Suami Cut Keke Diduga Tersangkut Kasus Perzinaan
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Persib Bandung vs Tampines Rovers di Piala Presiden 2026! Maung Bandung Bisa Sapu Bersih Laga
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Raih 3 Poin Lagi!
