
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie, dalam acara Jimly Award 2025 di Jakarta, Rabu (15/10). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menanggapi kabar yang menyebut dia masuk salah satu dari sembilan nama yang dipilih Presiden Prabowo Subianto untuk mengisi Komite Reformasi Polri.
Jimly menegaskan bahwa hal itu merupakan kewenangan penuh Presiden. “Sebelum presiden sudah ada tim (reformasi) internal kan,” kata Jimly usai acara Jimly Award 2025 di Jakarta, Rabu (15/10).
Jimly menilai, reformasi tidak boleh berhenti hanya pada institusi kepolisian. Menurutnya, lembaga-lembaga lain seperti kehakiman, kejaksaan, dan advokat juga membutuhkan pembenahan serius.
Ia turut menyoroti kondisi dunia advokat yang disebutnya sedang berada dalam titik nadir. Sebab, saat ini banyak bermunculan organisasi advokat baru.
“Saya kira bukan cuma Polri. Kehakiman juga, Kejaksaan, Advokat juga. Ujung sini polisi, ujung sana hakim, di tengahnya advokat. Advokat berada dalam titik nadir, organisasinya banyak banget, padahal dalam UU cuma boleh satu, single bar. Tapi prakteknya multi bar, bagaimana menyelesaikannya? Ketua umumnya dari salah satu organisasi itu menjadi wakil menteri, jadi agak susah,” tutur Jimly.
Ia menambahkan, dunia advokat kini sedang rusak, karena persoalan mendasar dalam tata kelola dan integritas lembaga.
Menurut dia, pembenahan perlu dilakukan secara menyeluruh mulai dari pangkal hingga hulu, tidak hanya berhenti pada institusi Polri semata.
“Maka dari itu puncak dari masalah, harus ada reformasi menyeluruh, termasuk dunia kehakiman, termasuk MA. Kalau tidak, ya buktinya Zarof (Ricar), pusat dari mafia peradilan ada di sana. MK gitu juga, tapi sudah diperbaiki, terakhir sesudah MKMK kita berhentikan ketuanya dan sudah kembali. MK lebih mudah, kalau MA gimana?” ujar Jimly.
Lebih lanjut, Jimly menegaskan pembenahan negara hukum Indonesia harus dilakukan secara komprehensif dan sistemik. Namun, ia berharap reformasi Polri dapat menjadi langkah awal untuk memperbaiki wajah penegakan hukum nasional.
“Jadi kalau mau membenahi negara hukum kita ya bukan hanya polisi, itu hanya salah satu saja dari ribuan masalah tadi. Tapi tidak apa-apa kita mulai dari polisi dulu,” pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Espanyol vs Sevilla di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Alaves vs Osasuna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang di Mendizorrotza
Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Parma vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Malaga vs Levante: Laga Sengit yang Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Cagliari vs Lecce di Liga Italia: Duel Ketat di Sardinia Bisa Berakhir Imbang
Prediksi Skor Java United FC vs Garudayaksa: Laskar Kepodang Emas Bisa Menang Tipis
Prediksi Skor Heerenveen vs AZ Alkmaar di Liga Belanda: Kans De Kaasboeren Pesta Gol!
Dr. Iwan Aflanie, Pakar Forensik Indonesia untuk ULM yang Lebih Maju
