Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 23 Juli 2026 | 00.07 WIB

Peningkatan Kualitas Advokat Dimulai dari Pendidikan Hukum yang Bermutu

Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI Profesional) dan Universitas Islam Bandung (UNISBA) resmi menjalin kemitraan strategis. (Istimewa) - Image

Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI Profesional) dan Universitas Islam Bandung (UNISBA) resmi menjalin kemitraan strategis. (Istimewa)

JawaPos.com - Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI Profesional) dan Universitas Islam Bandung (UNISBA) resmi menjalin kemitraan strategis untuk memperkuat pendidikan hukum, pengembangan profesi advokat, serta pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Dikutip RM.id (Jawa Pos Group), kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Ruang Rektorat Universitas Islam Bandung, dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi.

Delegasi PERADI Profesional diterima langsung oleh Rektor UNISBA beserta jajaran pimpinan universitas. Nota Kesepahaman ditandatangani oleh Rektor UNISBA Prof. Ir. A. Harits Nu'man bersama Ketua Umum PERADI Profesional Prof. Dr. Harris Arthur Hedar.

Selanjutnya, Perjanjian Kerja Sama ditandatangani oleh Dekan Fakultas Hukum UNISBA, Prof. Dr. Efik Yusdiansyah, bersama Ketua Umum PERADI Profesional.

Penandatanganan tersebut turut dihadiri Wakil Rektor Bidang Kerja Sama Prof. Dr. Ratna Januarita, Dekan Fakultas Hukum UNISBA, para wakil dekan, serta jajaran pimpinan universitas.

Baca juga : ProPak Indonesia 2026, Pameran untuk Perkuat Inovasi-Pengemasan Makanan & Minuman

Melalui kerja sama ini, kedua institusi sepakat menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Pendidikan Profesi Advokat (PPA).

Selain itu, kolaborasi juga mencakup bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, seminar, pelatihan, kuliah umum, diskusi ilmiah, serta berbagai kegiatan akademik lainnya.

Delegasi PERADI Profesional yang hadir antara lain Ketua Umum Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, Ketua Dewan Pembina Prof. Dr. H. Fauzie Yusuf Hasibuan, serta Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi (OKK) Dr. Hendra Dinatha, bersama jajaran pengurus lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua Umum PERADI Profesional Harris Arthur Hedar menegaskan, sinergi antara organisasi advokat dan perguruan tinggi merupakan langkah strategis untuk membangun ekosistem pendidikan hukum yang mampu melahirkan advokat profesional, berintegritas, beretika, dan berkarakter.

Editor: Bintang Pradewo
Sumber: RM.id
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore