
Artis Ammar Zoni berbaju tahanan saat gelar rilis di Polres Jakarta Barat, Jumat (15/12/2023). Untuk ke tiga kali sudah Ammar Zoni terjerat kasus yang sama. Polisi menyebut dari hasil tes laboratorium, urine Ammar Zoni menunjukkan positif atau mengandung
JawaPos.com – Pemain sinetron Ammar Zoni kembali terjerat kasus narkoba saat sedang menjalani masa hukuman di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat (Salemba), Jakarta Pusat. Ternyata, tertangkapnya Ammar Zoni ini berkaitan dengan kasus kaburnya 7 tahanan Rutan Salemba lewat gorong-gorong pada Selasa 12 November 2024 silam.
Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat Wahyu Utomo akhirnya buka suara untuk meluruskan berbagai isu yang beredar. Ia menjelaskan, Ammar Zoni tertangkap memiliki narkotika sabu dan ganja di dalam rutan pada 3 Januari 2025.
Ia menegaskan, peristiwa penemuan narkoba yang menyeret nama Ammar Zoni merupakan hasil kerja petugas Rutan sendiri. "Pada tanggal 3 Januari tersebut peristiwa itu terjadi berdasarkan hasil penemuan dari petugas kami atas nama sodara EHG yang berhasil menemukan narkoba," katanya.
Wahyu menjelaskan, penemuan narkoba di dalam Rutan bermula dari langkah evaluasi besar-besaran usai peristiwa kaburnya tujuh narapidana beberapa waktu lalu. Pasca kejadian ini, petugas melakukan pengetatan penjagaan.
"Pasca terjadinya pelarian tujuh orang di Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat, saat itu dilakukan langkah-langkah progresif, seperti penurunan jumlah hunian dan razia insidentil," katanya.
Barang bukti itu kemudian dilaporkan ke Polsek Cempaka Putih dan diproses hukum sesuai prosedur. Usai temuan tersebut, Ammar Zoni langsung dikenai sanksi disiplin berat berupa pemindahan ke sel isolasi (Straff Cell) selama 40 hari. Hak integrasi untuk memperoleh pembebasan bersyarat (PB) juga dicabut.
Tak hanya itu, AZ pun dipindahkan ke rutan lain sebagai bentuk ketegasan atas pelanggaran berat tata tertib. Rutan Salemba juga telah berkoordinasi dengan Polsek Cempaka Putih untuk penyelidikan lanjutan. Barang bukti yang ditemukan sudah diserahkan secara resmi kepada kepolisian.
Diketahui, artis Ammar Zoni lagi-lagi tersandung kasus narkoba. Kali ini, bukan sekadar pengguna, ia diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba, tempatnya menjalani masa tahanan.
Plt Kasi Intel Kejari Jakarta Pusat, Agung Irawan, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan adanya enam tersangka yang terlibat dalam peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba. Enam tersangka itu adalah Ammar Zoni, A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR.
Menurut Agung, para tersangka mendapat pasokan sabu dan tembakau sintetis dari Ammar Zoni, yang ternyata menerima barang haram tersebut dari seseorang di luar rutan.
"Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka memperoleh Narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dari tersangka MAA alias AZ yang mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang yang berada di luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba," jelas Agung.
Penyerahan narkoba itu dilakukan langsung di dalam rutan. Lebih mengejutkan lagi, komunikasi antara para tersangka dilakukan melalui ponsel dan aplikasi Zangi.
Dalam penyidikan, Ammar Zoni diketahui menampung sabu dan tembakau sintetis dari luar rutan sebelum disalurkan ke tersangka lain untuk diedarkan di dalam.
"Dalam hasil penyidikan diketahui peran masing-masing tersangka yaitu tersangka MAA alias AZ sebagai penampung narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dari luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat, kemudian tersangka MR yang menerima narkotika dari MAA alias AZ dan diserahkan ke tersangka AM yang kemudian diserahkan ke terdakwa A dan AP untuk diedarkan di dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat," papar Agung.
Para tersangka dijerat dengan pasal berat dalam Undang-Undang Narkotika. Mereka disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Puluhan Orang Terjebak di AEON Mall Kumamoto Usai Gempa Dahsyat M7,1 Diikuti Ledakan
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Suami Cut Keke Diduga Tersangkut Kasus Perzinaan
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Prediksi Skor hingga Rekor Pertemuan Persebaya vs PSMS: Ayam Kinantan Lebih Unggul Atas Green Force
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Raih 3 Poin Lagi!
Prediksi Skor Port FC vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Pembuktian Magis Shin Tae-yong!
