
Pengacara Razman Arif Nasution ditetapkan oleh Bareskrim Mabes Polri sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik
JawaPos.com - Razman Arif Nasution, terdakwa kasus pencemaran nama baik terkait laporan pengacara Hotman Paris Hutapea, tidak hadir dalam sidang putusan dengan alasan sakit dan dirawat di salah satu rumah sakit di Malaysia.
Namun, keterangan sakit yang disampaikan kuasa hukum Razman tidak diterima oleh majelis hakim. Pasalnya, majelis mendapatkan surat dari salah satu rumah sakit di Malaysia menyatakan bahwa kondisi kesehatan Razman tidak mendesak untuk dilakukan perawatan.
"Kami menerima surat keterangan dari dokter yang dikeluarkan oleh rumah sakit Penang, tidak mengharuskan terdakwa untuk dirawat di rumah sakit," kata majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (30/9).
Majelis hakim juga mengatakan bahwa Razman tidak izin terlebih dahulu kepada majelis saat akan meninggalkan Indonesia untuk melakukan perawatan di Negeri Jiran. Dengan demikian, majelis hakim tetap membacakan putusan kendati tidak dihadiri oleh terdakwa di persidangan
Menurut majelis hakim, pihaknya memiliki kewenangan untuk memutus suatu perkara kendati tidak dihadiri oleh terdakwa. Apalagi, sidang sempat ditunda sampai 2 kali lantaran terdakwa Razman mengaku sakit.
"Sesuai dengan Pasal 12 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kuasa Kehakiman, juncto Pasal 182 Ayat 1 huruf a, majelis dapat memutus perkara tanpa dihadiri terdakwa karena sudah selesai diperiksanya perkaranya," tuturnya.
Majelis hakim pun membacakan putusan terkait kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Arif Nasution. Majelis hakim menganggap terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pencemaran nama baik terhadap pengacara Hotman Paris.
Majelis hakim menjatuhkan hukuman 1,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 200 juta subsider 4 bulan penjara.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Profil Anthony Xie, Suami Audi Marissa yang Digugat Cerai: Beberapa Tahun Berkarier di Taiwan-China
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Lecce vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Imbang di Via del Mare

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022