
Ratusan massa mengepung Mako Brimob di Kwitang, Jakarta, Jumat (29/08/2025). Kerusuhan tersebut terjadi menuntut kematian salah satu ojek daring yang terlindas mobil Brimob pada aksi demo kemarin. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Aksi demo berujung kerusuhan pada akhir Agustus lalu mendapat atensi dari Presiden Prabowo Subianto dan kini diproses hukum oleh Polri. Di tengah proses yang berjalan, muncul desakan reformasi Polri. Menurut pemerhati hukum Haidar Alwi, Korps Bhayangkara telah menjalankan tugas di garda depan dalam pengamanan aksi demo hingga terjadinya kerusuhan.
Alwi menyatakan bahwa kerusuhan akhir Agustus lalu adalah tragedi Agustus dan menjadi salah satu ujian paling berat di awal kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Kerusuhan itu nyaris menjadi gelombang besar yang berpotensi mengguncang legitimasi pemerintahan Prabowo dan merusak stabilitas keamanan nasional.
”Pada saat krusial itulah Polri berdiri di garis depan, membendung arus kekacauan, menjaga agar api kemarahan tidak membakar habis fondasi negara, dan memastikan pemerintahan tetap berjalan tanpa kehilangan kendali,” ungkap kepada awak media di Jakarta pada Senin (29/9).
Pendiri Haidar Alwi Institut itu menyampaikan bahwa tewasnya seorang driver ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan di tengah kerusuhan pada 28 Agustus lalu adalah luka besar. Dia menyatakan bahwa insiden yang melibatkan kendaraan taktis (rantis) Korps Brimob Polri itu memang tidak seharusnya terjadi. Namun di lain sisi, dia menilai bahwa tidak seharusnya Polri dihakimi.
Menurut dia, aparat kepolisian melaksanakan tugas untuk memastikan stabilitas keamanan nasional dan menjaga agar potensi gangguan keamanan yang dapat berakibat fatal bagi bangsa Indonesia. Apalagi saat ini kerusuhan meluas. Bukan hanya di Jakarta, terjadi hal serupa di beberapa daerah besar seperti Bandung, Surabaya, dan Makassar.
”Apakah adil jika mengorbankan ribuan anggota Polri yang berjaga siang-malam, yang menghadang provokator hingga mempertaruhkan nyawa, disapu bersih oleh satu narasi bahwa mereka gagal. Di tengah kompleksitas tragedi yang melibatkan dugaan intervensi pihak eksternal, Polri justru dijadikan kambing hitam seolah-olah mereka penyebab, bukan penyelamat,” terang dia.
Lebih lanjut, Alwi mempertanyakan kembali munculnya dorongan agar Polri ditempatkan di bawah kementerian. Menurut dia, hal itu justru akan berbahaya. Sebab, bila berada di bawah kementerian, Korps Bhayangkara akan kehilangan independensi sebagai penegak hukum dan berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.
”Mereka yang melontarkan wacana tersebut lupa bahwa stabilitas yang mereka nikmati hari ini, pasca tragedi Agustus 2025, berdiri di atas keringat dan darah institusi yang mereka hina,” lanjutnya.
Alwi pun menyatakan bahwa patutnya masyarakat Indonesia bersyukur karena riak-riak yang muncul selama aksi akhir Agustus lalu tidak berubah menjadi gelombang besar yang berpotensi merusak tatanan bangsa, bahkan bisa merobohkan pemerintahan yang sah. Dan Polri, masih kata Alwi, terus berusaha menjaga stabilitas keamanan nasional di tengah kondisi genting tersebut.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022