Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 27 September 2025 | 07.32 WIB

BGN: Tiap Dapur SPPG Wajib Memiliki 2 Chef Bersertifikat, Kepala SPPG Wajib Menginap di Dapur

Sejumlah pekerja memotong sayuran dan ayam untuk membuat menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pal Merah, Jakarta Barat, Minggu (05/01/2025). (Hanung Hambara/Jawa Pos)

JawaPos.com – Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memberlakukan aturan baru. Kini setiap dapur dalam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib memiliki dua chef bersertifikat, masing-masing mewakili BGN dan mitra penyedia. 

"Kami juga membuat aturan lagi bahwa ketentuan semua dapur SPPG harus dipimpin oleh chef yang bersertifikasi. Satu pimpinan chef itu nanti merupakan wakil dari BGN, tapi pihak mitra juga harus menyiapkan chef sebagai pendamping untuk di dapur,” kata Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang saat konferensi pers di kantor BGN, Jumat (26/9). 

Aturan ini, imbuhnya, dibuat agar standar keamanan pangan dapat lebih terjamin serta mencegah kelalaian yang bisa merugikan anak-anak penerima manfaat MBG. "Dan semua harus bersertifikasi," tambahnya. 

Selain itu, aturan lain juga berlaku bagi Kepala SPPG atau tenaga SPPI (Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia). Kini, mereka diwajibkan tinggal dan berjaga di dapur selama operasional berlangsung. 

"Kami kembalikan jam kerja mereka untuk begadang dan harus tidur di tempat, harus menunggu dapur sampai dari mulai pemilihan bahan baku sampai dengan distribusi,” tegas Nanik. 

Nanik mengungkapkan, penurunan kinerja pengawasan sebelumnya menjadi salah satu penyebab munculnya masalah. “Belakangan rupanya sudah bergeser atau sudah turun kinerja mereka dan hanya datang jam 4 sore melihat bahan baku, jam 8 malam pulang dan datang lagi pagi,” tandasnya. 

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 45 dapur SPPG ditemukan tidak menjalankan standar operasional prosedur (SOP) sesuai aturan BGN, di mana 40 di antaranya ditutup sampai batas waktu yang belum ditentukan. Pelanggaran ini disebut sebagai salah satu penyebab insiden keamanan pangan yang mencuat belakangan. 

Penutupan akan berlangsung hingga investigasi selesai dan perbaikan sarana maupun fasilitas dilakukan. BGN tak lagi mentolerir pelanggaran SOP yang berpotensi membahayakan kesehatan anak-anak penerima MBG. 

BGN juga sudah mengeluarkan surat kepada seluruh mitra untuk melengkapi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sertifikat halal, dan sertifikat untuk penggunaan air yang layak pakai dalam waktu sebulan.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore