Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 27 September 2025 | 07.08 WIB

BGN Hentikan Pemakaian Produk Pabrikan untuk MBG

Program MBG ini digelar serentak di 14 Posyandu se-Kelurahan Rejosari Kota Semarang. Sasaran utamanya cukup luas.Mulai dari ibu hamil, ibu menyusui, hingga balita yang berisiko stunting(2/7/2025). (Nur Chamim/Jawa Pos Radar Semarang)

JawaPos.com – Badan Gizi Nasional (BGN) akan menghentikan pemakaian produk-produk pabrikan untuk Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kebijakan ini diambil untuk mendukung ekonomi lokal sekaligus memastikan keamanan pangan. 

“Kami juga menghentikan semua produk-produk pabrika. Kami akan menjalankan instruksi Presiden bahwa dapur MBG ini adalah untuk membangkitkan ekonomi lokal. Bukan untuk memperkaya konglomerat pemilik pabrik roti,” tegas Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang di Jakarta pada Jumat (26/9). 

Dia menjelaskan roti untuk program MBG ke depan akan dibuat langsung oleh para ibu murid. “Kecuali ada susu yang dimana di dapur itu memang tidak ada peternakan susu. Maka terpaksa untuk sementara kami bolehkan untuk menggunakan susu kemasan,” tambahnya. 

Nanik juga menegaskan pihaknya tak lagi mentolerir pelanggaran SOP yang berpotensi membahayakan kesehatan anak-anak penerima MBG, seperti kasus-kasus yang terjadi belakangan ini. 

"Kami tidak ingin ada kejadian seperti ini lagi. Dan terus terang kami terus maraton, apa yang harus kami perbaiki," ujarnya. 

Lebih lanjut, pihaknya juga sudah mengeluarkan surat kepada seluruh mitra untuk melengkapi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sertifikat halal, dan sertifikat untuk penggunaan air yang layak pakai dalam waktu 1 bulan.  

"Apabila dalam waktu 1 bulan itu ternyata mereka tidak memenuhi 3 hal ini, maka kami akan menutup," tandasnya.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore