
Ilustrasi: Massa pengunjuk rasa terlibat bentrokan dengan aparat kepolisian di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (29/8/2025). (Riana Setiawan/ Jawa Pos)
JawaPos.com - Dari dalam rutan Polda Metro Jaya, pelajar kelas 12 SMAN 62 Jakarta Timur Farhan Indra Setiawan meminta bantuan Gerakan Nurani Bangsa (GNB) dan orang baik lainnya. Ia meminta agar tidak dikeluarkan dari sekolah tempatnya menimba ilmu.
Dalam surat itu Farhan menjelaskan, sudah tiga minggu ia ditahan di Polda Metro Jaya karena mengikuti aksi 29 Agustus 2025.
"Bapak dan Ibu Gerakan Nurani Bangsa. Saya Farhan Indra Setiawan, pelajar kelas 12 dari SMAN 62 Jakarta Timur. Sekarang saya ditahan sudah 3 minggu di Rutan Polda Metro Jaya dikarenakan saya mengikuti demo tanggal 29 Agustus 2025," tulis Farhan dalam suratnya dikutip JawaPos.com dari akun instagram @koreksi_org.
Farhan memastikan, dirinya tidak terlibat dalam perusakan maupun pencurian/penjarahan seperti yang dituduhkan oleh aparat kepolisian.
"Selama demo saya tidak ada melakukan pengrusakan, pencurian/penjarahan, dan saya yakin saya tidak bersalah atas tuduhan yang dinyatakan pihak berwajib," katanya.
Namun, ia mendapatkan kabar bahwa ia akan dikeluarkan dari sekolah akibat penahanan yang belum terbukti ini.
"Namun atas penahanan ini, saya dikabarkan oleh pihak sekolah akan dikeluarkan meski saya belum divonis bersalah," ucapnya.
Untuk itu ia meminta bantuan GNB dan orang baik lainnya agar dirinya tetap bisa melanjutkan pendidikan sekolah. Serta bisa menghirup udara bebas.
"Maka dari itu saya meminta bantuan kepada Bapak Ibu Gerakan Nurani Bangsa dan orang baik lainnya untuk membantu saya agar tidak dikeluarkan, dan saya ingin segera bebas untuk melanjutkan pendidikan. Terima kasih banyak," tulisnya.
Kepada yang terhormat
Bapak dan Ibu Gerakan Nurani Bangsa
Saya Farhan Indra Setiawan, pelajar kelas 12 dari SMAN 62 Jakarta Timur. Sekarang saya ditahan sudah 3 minggu di Rutan Polda Metro Jaya dikarenakan saya mengikuti demo tanggal 29 Agustus 2025.
Selama demo saya tidak ada melakukan pengrusakan, pencurian/penjarahan, dan saya yakin saya tidak bersalah atas tuduhan yang dinyatakan pihak berwajib. Namun atas penahanan ini, saya dikabarkan oleh pihak sekolah akan dikeluarkan meski saya belum divonis bersalah.
Maka dari itu saya meminta bantuan kepada Bapak Ibu Gerakan Nurani Bangsa dan orang baik lainnya untuk membantu saya agar tidak dikeluarkan, dan saya ingin segera bebas untuk melanjutkan pendidikan. Terima kasih banyak.
25 September 2025
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Rapid Vienna vs Hearts: Tuan Rumah Terancam Tumbang di Liga Konferensi Eropa
Prediksi Skor Viking FK vs Dinamo Zagreb: Purgeri Diprediksi Menang Tipis di Norwegia!
Desta Resmi Hengkang dari Vindes, Perusahaan Berjalan Bersama Vincent Rompies
Robot Humanoid Tiongkok Kalahkan Rekor Lari Usain Bolt, Lalu Terbakar
Prediksi Skor AEK Athens vs Levski Sofia di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027: Tuan Rumah Menang!
Prediksi Skor Celta Vigo vs Osasuna di Liga Spanyol 2026/2027: Los Celestes Bakal Raih 3 Poin!
Prediksi Skor Celje vs Slovan Bratislava di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027: Berujung Penalti?
Prediksi Skor Lyon vs Fenerbahce di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027: Kans Les Gones Menang!
Kiai Ta’in Tebuireng Dipolisikan Jelang Muktamar NU, TAAT Pasang Badan
Prediksi Skor Rapid Wien vs Hearts di Play-off Liga Konferensi Eropa: Tim Tamu Dijagokan Lolos!
