Ilustrasi begal
JawaPos.com - Perburuan begal di Jakarta dan sekitarnya terus berlanjut setelah Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya menangkap 8 orang tersangka pada Senin malam (19/5). Polisi memastikan tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap begal yang berusaha melawan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menegaskan hal itu. Tim Pemburu Begal tidak akan ragu meletuskan tembakan bila begal yang hendak ditangkap berusaha kabur dan melawan, apalagi menggunakan senjata tajam atau senjata api yang mengancam nyawa petugas.
”Dikarenakan di antara para pelaku itu ada yang mencoba melakukan perlawanan, ada yang melakukan perlawanan dan melarikan diri, maka kami melakukan tindakan tegas dan terukur yang tentunya tetap tindakan tegas dan terukur yang kami lakukan dalam rangka melindungi keselamatan masyarakat Jakarta,” kata dia.
Kombes Iman memastikan, setiap tindakan yang dilakukan oleh anak buahnya di lapangan berdasar pada aturan hukum yang sah. Selain itu, prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) juga ditegakkan dalam proses hukum terhadap para begal dan pelaku kejahatan jalanan lainnya.
Saat ini masih ada beberapa begal yang masih buron. Mereka masih satu komplotan dengan 8 tersangka yang sudah diringkus kemarin malam. Sejauh ini, Iman menyebut jumlahnya sebanyak 5 orang. Termasuk jaringan penjambret Warga Negara Asing (WNA) di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI).
”Mereka itu yang 5 yang masih buron itu. Salah satunya dari yang Bundaran HI masih 1 orang yang kami lakukan pengejaran. Kemudian ada yang menggunakan senjata api juga masih dalam pengejaran,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto memastikan, Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya akan terus bekerja. Masyarakat Jakarta dan sekitarnya diimbau segera melapor bila mendapati aksi begal di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
”Tim pemburu begal dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih tetap bekerja dan kita menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang mengunggah, memberikan informasi kepada kepolisian baik itu langsung ataupun melalui layanan 110 kepolisian,” pintanya.

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
10 Besar Penjualan Mobil Juni 2026: BYD Comeback jadi Merek Tiongkok Terlaris Kalahkan Jaecoo
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Viral dr. Anggi Aprilyani Masuk Gereja, Tuai Tudingan Penistaan Agama
Gosip Perselingkuhan Lionel Messi Memanas, Sang Istri Tanggapi Rumor Skandal Suami dengan Jurnalis Argentina
