Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 19 Mei 2026 | 18.22 WIB

Sudah Tangkap 8 Tersangka, Polda Metro Jaya Terus Buru Begal di Jakarta dan Sekitarnya

Ilustrasi begal

 

JawaPos.com - Perburuan begal di Jakarta dan sekitarnya terus berlanjut setelah Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya menangkap 8 orang tersangka pada Senin malam (19/5). Polisi memastikan tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap begal yang berusaha melawan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menegaskan hal itu. Tim Pemburu Begal tidak akan ragu meletuskan tembakan bila begal yang hendak ditangkap berusaha kabur dan melawan, apalagi menggunakan senjata tajam atau senjata api yang mengancam nyawa petugas.

”Dikarenakan di antara para pelaku itu ada yang mencoba melakukan perlawanan, ada yang melakukan perlawanan dan melarikan diri, maka kami melakukan tindakan tegas dan terukur yang tentunya tetap tindakan tegas dan terukur yang kami lakukan dalam rangka melindungi keselamatan masyarakat Jakarta,” kata dia.

Kombes Iman memastikan, setiap tindakan yang dilakukan oleh anak buahnya di lapangan berdasar pada aturan hukum yang sah. Selain itu, prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) juga ditegakkan dalam proses hukum terhadap para begal dan pelaku kejahatan jalanan lainnya.

Saat ini masih ada beberapa begal yang masih buron. Mereka masih satu komplotan dengan 8 tersangka yang sudah diringkus kemarin malam. Sejauh ini, Iman menyebut jumlahnya sebanyak 5 orang. Termasuk jaringan penjambret Warga Negara Asing (WNA) di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI).

”Mereka itu yang 5 yang masih buron itu. Salah satunya dari yang Bundaran HI masih 1 orang yang kami lakukan pengejaran. Kemudian ada yang menggunakan senjata api juga masih dalam pengejaran,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto memastikan, Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya akan terus bekerja. Masyarakat Jakarta dan sekitarnya diimbau segera melapor bila mendapati aksi begal di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

”Tim pemburu begal dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih tetap bekerja dan kita menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang mengunggah, memberikan informasi kepada kepolisian baik itu langsung ataupun melalui layanan 110 kepolisian,” pintanya.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore