
LKBH Nasional PB PGRI komitmen mengawal proses perumusan RUU Sisdiknas 2025 yang masuk dalam Program Legislasi Nasional. (Istimewa)
JawaPos.com–LKBH Nasional PB PGRI menegaskan komitmen untuk terus mengawal proses perumusan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) 2025 yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
PGRI meminta agar hak-hak guru dan dosen, khususnya terkait tunjangan profesi, tetap dipertahankan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
”Intinya kita kawal barang ini. PGRI tetap berkeinginan agar RUU Sisdiknas sebagai UU omnibus law yang menyatukan berbagai aturan sebelumnya. Tapi yang terpenting, hak guru dan dosen tetap dihargai negara melalui tunjangan profesi sebesar minimal satu kali gaji pokok setiap bulannya,” ujar Ketua LKBH Nasional PB PGRI Abdul Waseh Hasas.
Dia menyatakan, PGRI menolak wacana perubahan tunjangan profesi menjadi tunjangan berdasar prestasi. Sistem tunjangan berbasis prestasi justru berpotensi menimbulkan kerumitan dan ketidakpastian besaran tunjangan bagi guru dan dosen.
”Karena tunjangan prestasi ujung-ujungnya terlalu rumit. Barometernya sulit ditentukan, nilainya bisa berbeda-beda, dan itu akan menyulitkan. Sedangkan tunjangan profesi jelas, karena kesejahteraan guru harus menjadi pijakan utama,” tandas Abdul Waseh Hasas.
Menurut dia, pembangunan pendidikan tidak hanya bicara soal kurikulum atau metodologi, tetapi harus menyentuh aspek sumber daya manusia. Terutama kesejahteraan tenaga pendidik.
”Kalau kesejahteraan guru diabaikan, ibarat mobil mewah tapi sopirnya lapar. Tidak mungkin sistem pendidikan bisa berjalan maksimal tanpa memperhatikan kesejahteraan guru,” ungkap Abdul Waseh Hasas.
Dengan sikap tegas ini, lanjut dia, PGRI berharap suara guru dan dosen di seluruh Indonesia benar-benar didengar dalam proses legislasi. Sehingga kesejahteraan dan martabat profesi pendidik tetap terjamin dalam UU Sisdiknas 2025.
Hal senada disampaikan Wasekjen PB PGRI Wijaya. Narasi keberpihakan kepada guru jangan selalu indah dipidatokan tetapi tidak ada keberpihakan di kebijakan dan implementasi di lapangan.
Sebagai Guru yang telah menjalankan profesinya genap 20 tahun, Wijaya berharap RUU Sisdiknas yang nasuk Prolegnas bisa menjadi bukti bahwa guru merupakan profesi yang menjadi pilar penyangga negara.
”Karena guru bermartabat, profesional, terlindungi, dan Sejahtera, tidak bisa ditawar lagi,” ucap Wijaya.

Prediksi Skor Kanada vs Bosnia dan Herzegovina di Piala Dunia 2026: Alphonso Davies Diragukan Tampil!
Beredar Kabar Komedian Bolot Meninggal Dunia, Begini Faktanya
Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Pembuktian Magis Christian Pulisic
Prediksi Skor Timnas Qatar vs Swiss di Piala Dunia 2026: The Maroons Terancam Gagal Start Sempurna
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Prediksi Duel Seru Korea Selatan vs Ceko, Son Heung-min Jadi Kunci!
Daftar Pemain Amerika Serikat dan Paraguay di Grup D Piala Dunia 2026
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Daftar Pemain Kanada dan Bosnia Herzegovina di Grup B Piala Dunia 2026
