Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 3 Agustus 2026 | 16.46 WIB

PR Besar yang Harus Dilakukan Jika Pemerintah Ingin Wajibkan Dosen Minimal S-3

Wakil Rektor I Universitas Lambung Mangkurat Iwan Aflanie saat menjadi narasumber dalam podcast Banyak Tanya by Jawa Pos di Jakarta pada Jumat (31/7). (Renda Eko Riyadi/JawaPos.com) - Image

Wakil Rektor I Universitas Lambung Mangkurat Iwan Aflanie saat menjadi narasumber dalam podcast Banyak Tanya by Jawa Pos di Jakarta pada Jumat (31/7). (Renda Eko Riyadi/JawaPos.com)

JawaPos.com – Wacana mewajibkan seluruh dosen di Indonesia memiliki kualifikasi pendidikan minimal doktor (S-3) dinilai tidak bisa diterapkan secara instan. Wacana itu diusulkan dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) baru.

Namun, pemerintah perlu lebih dulu menyiapkan ekosistem pendidikan doktoral, mulai dari kapasitas perguruan tinggi, pendanaan, hingga kemudahan regulasi agar kebijakan tersebut tidak justru menimbulkan krisis dosen di berbagai kampus.

Pasalnya, Wakil Rektor I Universitas Lambung Mangkurat Iwan Aflanie mengatakan bahwa kondisi saat ini menunjukkan masih banyak perguruan tinggi yang kekurangan dosen bergelar doktor. Jika kewajiban S-3 diberlakukan tanpa masa transisi dan dukungan memadai, banyak program studi berpotensi kesulitan menjalankan kegiatan akademik.

"Kalau diwajibkan semua harus doktor, tentunya nanti banyak kekurangan dosen. Program studi akan kekurangan dosen. Apalagi kalau dosen bergelar magister sudah tidak boleh lagi mengajar. Banyak prodi akan kalang kabut karena kesulitan menjalankan proses akademik dan tridarma perguruan tinggi," ujarnya dalam podcast Banyak Tanya Jawa Pos TV, dikutip Senin (3/8).

Menurut Iwan, pemerintah perlu membangun support system sebelum menerapkan aturan tersebut. Hal paling mendasar adalah memastikan kapasitas penyelenggara pendidikan doktor atau "pabrik" pencetak doktor benar-benar siap.

Ia menjelaskan, kesiapan tersebut tidak hanya menyangkut jumlah program doktor, tetapi juga kualitas kurikulum, sarana dan prasarana, laboratorium, hingga ketersediaan promotor dan ko-promotor yang mampu membimbing mahasiswa S-3 sampai lulus.

Selain itu, aspek pembiayaan juga harus menjadi perhatian utama. Menurutnya, negara perlu memperkuat dukungan melalui berbagai skema beasiswa seperti tugas belajar, LPDP, maupun Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI).

Namun, ia menilai perlu dikaji apakah kapasitas program-program tersebut sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan apabila seluruh dosen diwajibkan menempuh pendidikan doktor.

Iwan juga menilai pembiayaan tidak semestinya hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Ia menawarkan pendekatan kolaboratif melalui konsep pentahelix, yakni melibatkan perguruan tinggi, pemerintah, dunia usaha, masyarakat, dan media dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore