
Wakil Rektor I Universitas Lambung Mangkurat Iwan Aflanie saat menjadi narasumber dalam podcast Banyak Tanya by Jawa Pos di Jakarta pada Jumat (31/7). (Renda Eko Riyadi/JawaPos.com)
JawaPos.com – Wacana mewajibkan seluruh dosen di Indonesia memiliki kualifikasi pendidikan minimal doktor (S-3) dinilai tidak bisa diterapkan secara instan. Wacana itu diusulkan dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) baru.
Namun, pemerintah perlu lebih dulu menyiapkan ekosistem pendidikan doktoral, mulai dari kapasitas perguruan tinggi, pendanaan, hingga kemudahan regulasi agar kebijakan tersebut tidak justru menimbulkan krisis dosen di berbagai kampus.
Pasalnya, Wakil Rektor I Universitas Lambung Mangkurat Iwan Aflanie mengatakan bahwa kondisi saat ini menunjukkan masih banyak perguruan tinggi yang kekurangan dosen bergelar doktor. Jika kewajiban S-3 diberlakukan tanpa masa transisi dan dukungan memadai, banyak program studi berpotensi kesulitan menjalankan kegiatan akademik.
"Kalau diwajibkan semua harus doktor, tentunya nanti banyak kekurangan dosen. Program studi akan kekurangan dosen. Apalagi kalau dosen bergelar magister sudah tidak boleh lagi mengajar. Banyak prodi akan kalang kabut karena kesulitan menjalankan proses akademik dan tridarma perguruan tinggi," ujarnya dalam podcast Banyak Tanya Jawa Pos TV, dikutip Senin (3/8).
Menurut Iwan, pemerintah perlu membangun support system sebelum menerapkan aturan tersebut. Hal paling mendasar adalah memastikan kapasitas penyelenggara pendidikan doktor atau "pabrik" pencetak doktor benar-benar siap.
Ia menjelaskan, kesiapan tersebut tidak hanya menyangkut jumlah program doktor, tetapi juga kualitas kurikulum, sarana dan prasarana, laboratorium, hingga ketersediaan promotor dan ko-promotor yang mampu membimbing mahasiswa S-3 sampai lulus.
Selain itu, aspek pembiayaan juga harus menjadi perhatian utama. Menurutnya, negara perlu memperkuat dukungan melalui berbagai skema beasiswa seperti tugas belajar, LPDP, maupun Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI).
Namun, ia menilai perlu dikaji apakah kapasitas program-program tersebut sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan apabila seluruh dosen diwajibkan menempuh pendidikan doktor.
Iwan juga menilai pembiayaan tidak semestinya hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Ia menawarkan pendekatan kolaboratif melalui konsep pentahelix, yakni melibatkan perguruan tinggi, pemerintah, dunia usaha, masyarakat, dan media dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Tuan Rumah Dilarang Kalah!
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche: Comeback The Blue and Whites di La Liga Bakal Sengit!
Prediksi Skor Pisa vs Empoli di Coppa Italia: Azzurri Bisa Menang Lewat Adu Penalti!
Prediksi Skor Palermo vs Lecce di Coppa Italia, Inzaghi Siap Bikin Kejutan
Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Liga Champions: Skuad Modri Datang dengan Modal Bagus!
BEM UI dan Puluhan Aliansi Mahasiswa Bakal Gelar Demo Besar di Bundaran HI Besok, Ini 8 Tuntutannya
Prediksi Skor Cremonese vs Sampdoria di Coppa Italia, Optimisme Marco Giampaolo
Prediksi Levski Sofia vs AEK Athens: Misi Besar Tuan Rumah Kembali ke UCL Usai Absen 2 Dekade
Rela Kesampingkan Urusan Pribadi, Perjuangan Ibu Atlet Sepak Bola Masa Depan Indonesia
Prediksi Skor Thailand vs Singapura di Semifinal Piala AFF 2026, Gajah Perang Unggul Agregat 3-1
