Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 15 September 2025 | 21.36 WIB

Ramai Isu Pergantian Kapolri Listyo Sigit, DPR Soroti Penggantian dan Contoh Tito Karnavian

Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat mengunjungi Mako Brimob Kwitang. (Mabes Polri) - Image

Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat mengunjungi Mako Brimob Kwitang. (Mabes Polri)

JawaPos.com - Rumor pergantian pucuk pimpinan Korps Bhayangkara menguat dan menjadi perbincangan pada akhir pekan ini. Beredar kabar, Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan surat presiden (Surpres) berkaitan pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke DPR.

Spekulasi yang berkembang, muncul nama Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo. Bahkan, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Suyudi Ario Seto turut digadang-gadang masuk bursa Kapolri.

Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil belum mendengar kabar pergantian Kapolri. Ia mengklaim tidak mengetahui secara pasti soal sosok pengganti Listyo sebagai Kapolri.

"Ya kan mengangkat dan memberhentikan Kapolri itu kan kewenangan Presiden ya, jadi kalau memang ada Surpres itu berarti memang sudah sudah kewenangan itu, tapi saya nggak tahu persis, apa Surpres itu sudah dikirim ke DPR atau belum ya," kata Nasir kepada wartawan, Minggu (14/9).

Dia menegaskan, mekanisme pengangkatan maupun pemberhentian Kapolri, diatur jelas dalam Undang-Undang. Menurutnya, itu merupakan hak prerogatif presiden yang disetujui DPR.

"Jadi kita tunggu saja siapa. Namanya juga orang menebak karena sudah muncul nama inisial ya tentu orang meraba-raba kan biasa saja itu," ungkapnya.

Namun, Nasir menilai wajar jika nantinya Listyo Sigit bergeser pada jabatan lain di kabinet. Menurutnya, langkah tersebut bisa menjadi bentuk penghargaan Presiden kepada Kapolri.

Dia mencontohkan seperti Jenderal (Purn) Tito Karnavian yang diangkat menjadi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sejak era pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Meski demikian, itu merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo.

"Biasanya kalau begitu kan ada penghargaan kepada setiap Kapolri, kan seperti Tito Karnavian dijadikan Mendagri ya kan. Apakah kemudian beliau masuk dalam Kabinet Prabowo, ya itu kan semuanya kewenangan Prabowo itu," tegas Nasir.

Lebih lanjut, Nasir menambahkan penghargaan berupa penugasan baru di kabinet bisa menjadi cara Prabowo memberikan apresiasi kepada Listyo, yang telah memimpin institusi Polri selama ini.

"Tapi kan itu kalaupun ada masuk dalam Kabinet berarti penghargaan Prabowo kepada Kapolri karena telah membantu Presiden dalam menjaga keamanan ketertiban di dalam negeri begitu," imbuhnya.

Sementara, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan hingga saat ini tidak ada surat presiden (surpres) yang dikirim ke DPR terkait pergantian Kapolri.

“Sekadar memberikan tanggapan sekaligus meluruskan. Berkenaan dengan surpres pergantian Kapolri ke DPR, itu tidak benar,” ujar Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (14/9).

Ia menambahkan, klarifikasi ini sekaligus menegaskan kembali pernyataan pimpinan DPR yang sebelumnya juga menyatakan belum ada surpres dari pemerintah mengenai pergantian Kapolri.

“Jadi belum ada surpres yang dikirim ke DPR mengenai pergantian Kapolri, sebagaimana juga sudah disampaikan pimpinan DPR, bahwa memang tidak ada surpres tersebut,” pungkasnya.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore