Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 13 September 2025 | 05.06 WIB

Jokowi Klaim 3 Kali Usul Pembahasan RUU Perampasan Aset ke DPR, tapi Selalu Ditolak

Joko Widodo (Jokowi). (Aris Wasita/Antara) - Image

Joko Widodo (Jokowi). (Aris Wasita/Antara)

JawaPos.com - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memastikan mendukung pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang saat ini mulai mendapat perhatian di DPR RI. Jokowi mengklaim, selama masa pemerintahannya RUU tersebut sudah tiga kali diajukan ke DPR, tetapi selalu gagal dibahas.

"Saya mendukung penuh dibahasnya kembali Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset, karena ini penting sekali dalam rangka pemberantasan korupsi," kata Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Jumat (12/9).

Jokowi mengungkapkan, saat masa pemerintahannya sempat berkali-kali mendorong DPR untuk membuka pembahasan RUU Perampasan Aset, termasuk pada Juni 2023 ketika surat resmi dikirimkan ke parlemen. Namun, saat itu usulan tersebut tak kunjung masuk ke tahap pembahasan fraksi.

"Saya sudah tiga kali, kami mendorong agar RUU Perampasan Aset ini pada saat itu segera dibahas di DPR. Di tahun 2023 bulan Juni, kita juga mengirimkan surat ke DPR untuk segera RUU Perampasan Aset itu segera dibahas di DPR, tapi memang fraksi-fraksi di sana belum menindaklanjutinya saat itu," ujarnya, dikutip dari Jawapos Radar Solo.

Jokowi menyebut, mandeknya pembahasan RUU Perampasan Aset kala itu disebabkan belum adanya kesepakatan politik antarfraksi di DPR. Menurutnya, dinamika tersebut erat kaitannya dengan keputusan ketua umum partai politik yang menjadi penentu sikap fraksi.

"Kesepakatan itu biasanya atas perintah ketua-ketua partai. Saya kira sangat bagus kalau RUU Perampasan Aset segera dibahas," tegasnya.

Lebih lanjut, mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengamini bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset sangat mendesak untuk segera disahkan, mengingat kasus-kasus korupsi saat ini kian marak. Karena itu, ia meyakini instrumen tersebut penting untuk menjerat pelaku dan menyita hasil kejahatan.

"Nanti kalau selesai, yang korupsi itu nanti hartanya dirampas," pungkasnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore