
Selebgram Lisa Mariana (LM) mendatangi gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Jumat (22/8/2025). Lisa diperiksa sebagai saksi kasus dugaan rasuah terkait pengadaan iklan di PT Bank BJB. (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Lisa Mariana kini dibayang-bayangi hukuman penjara atas kasus pencemaran nama baik terkait laporan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil setelah hasil tes DNA keluar. Hasilnya menyatakan, anak Lisa tidak identik dengan Ridwan Kamil atau RK.
Lisa Mariana tidak puas dengan hasil tes DNA yang resmi diumumkan Bareskrim Polri beberapa waktu lalu. Dia pun meminta dilakukan tes DNA ulang ke Singapura.
Permintaan tes DNA ulang ini kabarnya resmi diajukan Lisa Mariana melalui kuasa hukumnya pada hari ini, Selasa (9/9), ke Bareskrim Polri.
Saat disinggung hal tersebut, Muslim Jaya Butar-butar selaku kuasa hukum Ridwan Kamil secara tegas menolaknya. Pasalnya, hasil tes DNA yang difasilitasi Bareskrim Polri dilakukan secara profesional sesuai standar internasional.
"Kalau dia meminta tes DNA ulang untuk second opinion di Singapura, ini kan bukan penyakit. Second opinion itu kalau penyakit. Hasil tes DNA kemarin itu sudah final, mengikat, dan sesuai dengan hukum. Artinya, tidak ada lagi yang namanya second opinion," ungkap Muslim Jaya Butarbutar.
Dia pun mempertanyakan apa landasan hukumnya apabila Lisa Mariana ngotot mau melakukan tes DNA ulang ke luar negeri.
"Ada nggak landasan hukumnya untuk second opinion? Nggak ada. Coba cek aturan hukumnya, ada nggak boleh mengajukan tes DNA dua kali, tiga kali, ada second opinion. Nggak ada," paparnya.
Pihak Ridwan Kamil justru bertanya apa motivasi Lisa Mariana ingin melakukan tes DNA ulang. "Nggak percaya terhadap hasilnya? Kalau nggak percaya, kemarin itu ngomong apa gitu loh. Kemarin sudah menghormati proses hukum yang berlangsung di Bareskrim, menghormati hasil tes DNA," katanya.
"Sekali lagi kalau dia minta tes DNA ulang di Singapura, itu urusan dia pribadi tidak ada kaitannya dengan Pak Ridwan Kamil. Karena Pak Ridwan Kamil tunduk kepada aturan, tunduk kepada hasil proses yang dilaksanakan, yang prosedurnya menurut kami sudah dilakukan secara baik," imbuhnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Espanyol vs Sevilla di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Curi Poin di RCDE Stadium
Kronologi Kecelakaan Maut BYD M6 di Kembangan Jakbar, Ibu dan Anak Meninggal di TKP
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Cagliari vs Lecce di Liga Italia: Duel Ketat di Sardinia Bisa Berakhir Imbang
Prediksi Skor Bournemouth vs Lincoln City di Carabao Cup: The Cherries Menang Lewat Adu Penalti
Kasus Keracunan MBG Berastagi Sisakan Masalah Serius, Siswa Alami Gangguan Saraf hingga Jantung
Viral Pernyataan Pribadi Deputi Bakom soal Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung Api di Indonesia
Prediksi Skor AEK Athens vs LASK Linz di Liga Champions: Tuan Rumah Pesta Gol!
Raditya Dika Gagal Pulang ke Indonesia, Pesawat dari Doha Putar Balik Usai 4 Jam di Udara
