
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) melayangkan kritik tajam terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait tuntutan rakyat 17+8. (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
JawaPos.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) melayangkan kritik tajam terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait tuntutan rakyat 17+8. Prabowo sebelumnya menyebut sebagian tuntutan tersebut masuk akal, sementara sebagian lainnya perlu diperundingkan. Pernyataan ini dinilai justru memperlihatkan kegagalan seorang pemimpin.
Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI, Diallo Hujanbiru menegaskan bahwa tuntutan 17+8 lahir dari keresahan rakyat. Sehingga tidak ada alasan untuk menganggapnya tidak masuk akal.
"Jika tuntutan ini merupakan kolektif dari masyarakat tidak ada kata tidak masuk akal. Kalau misalnya dia mengatakan itu tadi masuk akal, berarti dia mengakui bahwa dia gagal, dia lalai, dia tidak pantas untuk memimpin negeri ini," kata Diallo saat aksi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/9).
Diallo juga menegaskan bahwa isi tuntutan 17+8 bukan sekadar wacana, melainkan realitas yang dirasakan rakyat sehari-hari. Mulai dari maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masal hingga kasus stunting di Indonesia.
"Karena ini semua adalah fenomena yang faktual banyak teman-teman kita yang meninggal karena kelaparan banyak teman-teman kita stunting, banyak teman-teman kita di-PHK, banyak teman-teman kita yang meninggal kemarin di saat aksi dan itu semua masuk akal, itu semua harus dituntaskan dengan secepat-cepatnya," ujarnya.
Ketua BEM Universitas Indonesia (UI), Atan Zayyid Sulthan, menegaskan bahwa masyarakat masih menunggu komitmen pemerintah terkait 17+8 tuntutan rakyat. Saat ini, menurut dia, sejumlah tuntutan belum juga dipenuhi, bahkan ada yang sudah melewati tenggat.
"Tuntutan kita masih sama, 17 + 8 itu, dan utamanya 17, yang deadline-nya itu sudah selesai dari minggu kemarin," ujarnya, Selasa (9/9).
Ia menegaskan, pihaknya tidak ingin momen pemerintah ataupun DPR menemui mahasiswa dan masyarakat sipil beberapa waktu lalu membuat gelombang kritik menurun. Ia menegaskan, masyarakat dan mahasiswa akan terus menuntut pemerintah memenuhi semua tuntutan.
"Kita nggak mau kemarin, momen-momen kemarin, momen DPR menemui mahasiswa, Presiden menemui mahasiswa, itu jadi momen deeskalasi," tegasnya.
Diketahui, 17+8 terbagi ke dalam 17 tuntutan jangka pendek dengan batas waktu penyelesaian hingga 5 September 2025. Kemudian, terdapat 8 tuntutan bersifat jangka panjang dengan batas waktu penyelesaian hingga 1 tahun, yaitu 31 Agustus 2026.
Atan menyebut, hingga kini masyarakat masih belum mendapat jaminan bahwa 8 tuntutan utama benar-benar diproses. Sebab, hingga kini tidak ada pembahasan mengenai itu.
"Tunjangan itu masih naik, pertama. Yang kedua, kita belum mendapat penjaminan soal tuntutan outsourcing akan diproses. Kemudian kita belum ada pendiskusian soal 8 tuntutan kami yang lain," ujarnya.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
