Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 10 September 2025 | 04.32 WIB

BEM UI Kritik Keras Prabowo soal Tuntutan 17+8: Itu Suara Rakyat, Bukan Omong Kosong

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) melayangkan kritik tajam terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait tuntutan rakyat 17+8. (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com) - Image

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) melayangkan kritik tajam terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait tuntutan rakyat 17+8. (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)

JawaPos.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) melayangkan kritik tajam terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait tuntutan rakyat 17+8. Prabowo sebelumnya menyebut sebagian tuntutan tersebut masuk akal, sementara sebagian lainnya perlu diperundingkan. Pernyataan ini dinilai justru memperlihatkan kegagalan seorang pemimpin.

Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI, Diallo Hujanbiru menegaskan bahwa tuntutan 17+8 lahir dari keresahan rakyat. Sehingga tidak ada alasan untuk menganggapnya tidak masuk akal. 

"Jika tuntutan ini merupakan kolektif dari masyarakat tidak ada kata tidak masuk akal. Kalau misalnya dia mengatakan itu tadi masuk akal, berarti dia mengakui bahwa dia gagal, dia lalai, dia tidak pantas untuk memimpin negeri ini," kata Diallo saat aksi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/9).

Diallo juga menegaskan bahwa isi tuntutan 17+8 bukan sekadar wacana, melainkan realitas yang dirasakan rakyat sehari-hari. Mulai dari maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masal hingga kasus stunting di Indonesia.

"Karena ini semua adalah fenomena yang faktual banyak teman-teman kita yang meninggal karena kelaparan banyak teman-teman kita stunting, banyak teman-teman kita di-PHK, banyak teman-teman kita yang meninggal kemarin di saat aksi dan itu semua masuk akal, itu semua harus dituntaskan dengan secepat-cepatnya," ujarnya.

Tagih Pemerintah Penuhi 17+8 Tuntutan Rakyat

Ketua BEM Universitas Indonesia (UI), Atan Zayyid Sulthan, menegaskan bahwa masyarakat masih menunggu komitmen pemerintah terkait 17+8 tuntutan rakyat. Saat ini, menurut dia, sejumlah tuntutan belum juga dipenuhi, bahkan ada yang sudah melewati tenggat.

"Tuntutan kita masih sama, 17 + 8 itu, dan utamanya 17, yang deadline-nya itu sudah selesai dari minggu kemarin," ujarnya, Selasa (9/9).

Ia menegaskan, pihaknya tidak ingin momen pemerintah ataupun DPR menemui mahasiswa dan masyarakat sipil beberapa waktu lalu membuat gelombang kritik menurun. Ia menegaskan, masyarakat dan mahasiswa akan terus menuntut pemerintah memenuhi semua tuntutan.

"Kita nggak mau kemarin, momen-momen kemarin, momen DPR menemui mahasiswa, Presiden menemui mahasiswa, itu jadi momen deeskalasi," tegasnya.

Diketahui, 17+8 terbagi ke dalam 17 tuntutan jangka pendek dengan batas waktu penyelesaian hingga 5 September 2025. Kemudian, terdapat 8 tuntutan bersifat jangka panjang dengan batas waktu penyelesaian hingga 1 tahun, yaitu 31 Agustus 2026.

Atan menyebut, hingga kini masyarakat masih belum mendapat jaminan bahwa 8 tuntutan utama benar-benar diproses. Sebab, hingga kini tidak ada pembahasan mengenai itu.

"Tunjangan itu masih naik, pertama. Yang kedua, kita belum mendapat penjaminan soal tuntutan outsourcing akan diproses. Kemudian kita belum ada pendiskusian soal 8 tuntutan kami yang lain," ujarnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore