Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 9 September 2025 | 18.58 WIB

Viral Prabowo Dikabarkan Copot Gibran, Jabatan Wapres Diganti Puan Bikin Jokowi Pingsan, Begini Fakta Sebenarnya!

Ketua DPR Puan Maharani. (Salman Toyibi/ Jawa Pos) - Image

Ketua DPR Puan Maharani. (Salman Toyibi/ Jawa Pos)

JawaPos.com - Viral video di YouTube mengklaim bahwa Presiden Prabowo Subianto telah resmi mencopot Gibran Rakabuming Raka dari posisi wakil presiden (Wapres) dan akan menggantinya dengan Ketua DPR Puan Maharani. Benarkah?

Dikutip Radar Solo (Jawa Pos Gorup), video tersebut bahkan menambahkan narasi dramatis, yang menyebut Presiden ke-7 RI yang juga ayah Gibran, Joko Widodo (Jokowi) sampai pingsan usai mendengar kabar tersebut.

"Jokowi PINGSAN ! Prabowo Resmi Copot Gibran ! Presiden Umumkan Penganti Wapres~ PDIP Ajukan PUAN !" demikian narasi dalam video viral itu. 

Narasi soal Prabowo mencopot Gibran dari posisi Wapres, yang ternyata hoaksNamun, benarkah klaim tersebut?

Diketahui, sebelumnya muncul tuntutan yang disampaikan kepada Prabowo, yang meminta agar Gibran dicopot dari posisi Wapres.

Pernyataan sikap itu dikemukakan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI, beberapa waktu lalu.

Meski ada tuntutan itu, faktanya hingga saat ini, tidak ada pernyataan resmi dari Prabowo Subianto terkait pemberhentian Gibran dari posisi wakil presiden.

Dilansir dari Antara, tidak ada dokumen hukum, siaran pers, atau keputusan politik yang menyatakan bahwa Gibran akan digantikan. 

Ketentuan dalam Konstitusi Tak Bisa Diabaikan 

Berdasarkan UUD 1945 Pasal 7A dan 7B, seorang wakil presiden hanya bisa diberhentikan jika terbukti melakukan pelanggaran hukum berat seperti pengkhianatan terhadap negara, korupsi, atau tindak pidana serius lainnya.

Proses pemberhentian harus dimulai dari DPR dan diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi.

Artinya, presiden tidak bisa secara sepihak mencopot wakil presiden begitu saja.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore