
Putra sulung Presiden ke-3 RI B.J. Habibie, Ilham Akbar Habibie usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi BJB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/9).
JawaPos.com - Putra sulung Presiden ke-3 RI B.J. Habibie, Ilham Akbar Habibie selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/9).
Ia membenarkan bahwa mobil Mercedes Benz 280 SL dibeli oleh mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) seharga Rp 2,6 miliar. Menurutnya, mobil itu dibeli secara dicicil dan sampai saat ini belum lunas.
"Mobil itu dibeli, dicicil tapi belum lunas. Jadi belum milik dia. Nah jadi tahun lalu saya panggil Pak RK ke rumah, ada bukan saya sendiri, ada saksinya juga. Saya menyatakan kalau ini tidak dilunasi dalam waktu dekat, maka saya tarik kembali dan dia setuju," kata Ilham usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/9).
Ilham menegaskan, dirinya tidak mengetahui soal dugaan pembelian mobil itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di BJB. Ia mengklaim, dirinya hanya menjual sekadar menjual mobil tersebut.
"Itu kan saya tidak tahu, itu di pihak, yang tahu itu KPK, kita cuma sebagai penjual saja. Kalau kita menjual barang kan kita tidak tanya dari mana uangnya, kan enggak mungkin," ucap Ilham.
Ilham mengungkapkan, Ridwan Kamil baru membayarkan pembelian mobil itu setengahnya sejumlah Rp 1,3 miliar. Sehingga pembelian mobil itu belum sepenuhnya lunas.
"(Yang sudah dibayar) Rp 1,3 miliar setengahnya," urainya.
Terpisah, juru bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, penyidik mendalami soal penjualan mobil miliknya kepada Ridwan Kamil. KPK menduga, uang tersebut dibeli dari hasil korupsi.
"Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mendalami terkait penjualan aset miliknya kepada Sdr RK, yang diduga pembeliannya tersebut berasal dari hasil dugaan tindak pidana korupsi ini," ujar Budi.
Budi mengamini mobil Mercy klasik itu saat ini telah disita untuk dijadikan alat bukti. Penyitaan itu penting untuk menguatkan pembuktian KPK.
"Atas aset dimaksud, penyidik juga telah melakukan penyitaan guna proses pembuktian," tegasnya.
Pemeriksaan hari ini merupakan penjadwalan ulang, setelah sebelumnya Ilham Habibie tidak hadir pada Jumat (22/8) lalu. Saat itu, Ilham tengah berada di luar negeri, sehingga meminta penjadwalan ulang.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Direktur Utama (Dirut) PT BPD Jawa Barat dan Banten alias Bank BJB, Yuddy Renaldi bersama empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan dana iklan.
Selain Yuddy Renaldi, KPK juga menetapkan Pimpinan Divisi Corsec BJB, Widi Hartoto. Serta tiga orang pihak agensi di antaranya ID, SUH dan SJK.
Kasus dugaan korupsi dana iklan untuk penayangan di media TV, cetak, dan online itu diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 222 miliar.

Puluhan Orang Terjebak di AEON Mall Kumamoto Usai Gempa Dahsyat M7,1 Diikuti Ledakan
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Laporkan Malik Bawazier, Suami Endah Fitrianingsih Jadikan CCTV Bukti Perzinaan
Pelapor Perzinaan Malik Bawazier Dicecar 28 Pertanyaan di Polda Metro Jaya
Prediksi Skor Arema FC vs DPMM FC di Piala Presiden 2026! Momentum Singo Edan Lolos ke Semifinal
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Suami Cut Keke Diduga Tersangkut Kasus Perzinaan
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Persib Bandung vs Tampines Rovers di Piala Presiden 2026! Maung Bandung Bisa Sapu Bersih Laga
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Raih 3 Poin Lagi!
