
Putra sulung Presiden ke-3 RI B.J. Habibie, Ilham Akbar Habibie usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi BJB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/9).
JawaPos.com - Putra sulung Presiden ke-3 RI B.J. Habibie, Ilham Akbar Habibie selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/9).
Ia membenarkan bahwa mobil Mercedes Benz 280 SL dibeli oleh mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) seharga Rp 2,6 miliar. Menurutnya, mobil itu dibeli secara dicicil dan sampai saat ini belum lunas.
"Mobil itu dibeli, dicicil tapi belum lunas. Jadi belum milik dia. Nah jadi tahun lalu saya panggil Pak RK ke rumah, ada bukan saya sendiri, ada saksinya juga. Saya menyatakan kalau ini tidak dilunasi dalam waktu dekat, maka saya tarik kembali dan dia setuju," kata Ilham usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/9).
Ilham menegaskan, dirinya tidak mengetahui soal dugaan pembelian mobil itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di BJB. Ia mengklaim, dirinya hanya menjual sekadar menjual mobil tersebut.
"Itu kan saya tidak tahu, itu di pihak, yang tahu itu KPK, kita cuma sebagai penjual saja. Kalau kita menjual barang kan kita tidak tanya dari mana uangnya, kan enggak mungkin," ucap Ilham.
Ilham mengungkapkan, Ridwan Kamil baru membayarkan pembelian mobil itu setengahnya sejumlah Rp 1,3 miliar. Sehingga pembelian mobil itu belum sepenuhnya lunas.
"(Yang sudah dibayar) Rp 1,3 miliar setengahnya," urainya.
Terpisah, juru bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, penyidik mendalami soal penjualan mobil miliknya kepada Ridwan Kamil. KPK menduga, uang tersebut dibeli dari hasil korupsi.
"Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mendalami terkait penjualan aset miliknya kepada Sdr RK, yang diduga pembeliannya tersebut berasal dari hasil dugaan tindak pidana korupsi ini," ujar Budi.
Budi mengamini mobil Mercy klasik itu saat ini telah disita untuk dijadikan alat bukti. Penyitaan itu penting untuk menguatkan pembuktian KPK.
"Atas aset dimaksud, penyidik juga telah melakukan penyitaan guna proses pembuktian," tegasnya.
Pemeriksaan hari ini merupakan penjadwalan ulang, setelah sebelumnya Ilham Habibie tidak hadir pada Jumat (22/8) lalu. Saat itu, Ilham tengah berada di luar negeri, sehingga meminta penjadwalan ulang.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Direktur Utama (Dirut) PT BPD Jawa Barat dan Banten alias Bank BJB, Yuddy Renaldi bersama empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan dana iklan.
Selain Yuddy Renaldi, KPK juga menetapkan Pimpinan Divisi Corsec BJB, Widi Hartoto. Serta tiga orang pihak agensi di antaranya ID, SUH dan SJK.
Kasus dugaan korupsi dana iklan untuk penayangan di media TV, cetak, dan online itu diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 222 miliar.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
12 Rekomendasi Mall Terbaik di Tangerang 2026: Destinasi Belanja, Kuliner & Lifestyle Favorit
Update Klasemen Usai MotoGP Catalunya 2026: Jorge Martin Gigit Jari, Bezzecchi Masih Tak Tersentuh
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Catalunya 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama Start P20
