Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 1 September 2025 | 01.54 WIB

Dituding akan Menggunakan Peluru Karet untuk atasi Massa Anarkistis, Polda Metro Jaya: Kita Ada Tahapan-tahapan

Pengunjuk rasa memukul mundur pasukan Brimob Polri di depan Markas Komando Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang, Jakarta, Jumat (29/8/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Pengunjuk rasa memukul mundur pasukan Brimob Polri di depan Markas Komando Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang, Jakarta, Jumat (29/8/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Polda Metro Jaya menegaskan bahwa dalam menghadapi massa anarkis, kepolisian memiliki prosedur yang jelas dan berjenjang, termasuk jika ada wacana penggunaan peluru karet.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Ade Ary Syam Indradi menanggapi tudingan penggunaan peluru karet oleh aparat tersebut.

“Ada tahapan-tahapan ya, jadi saya tidak merespons itu, tapi upaya-upaya kepolisian itu ada tahapan-tahapannya. Ada SOP-nya, ada SOP-nya,” kata Ade Ary kepada wartawan, Minggu (31/8).

Ia menambahkan, fokus utama Polda Metro Jaya saat ini adalah memberikan perlindungan serta memastikan rasa aman bagi masyarakat setelah aksi penjarahan dan perusakan fasilitas publik oleh massa tak dikenal.

“Yang jelas, tujuan utama Polda Metro Jaya beserta jajaran saat ini adalah, fokusnya adalah memberikan perlindungan. Yang kedua, memberikan rasa aman kepada masyarakat. SOP-nya sudah ada semua,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ade Ary menegaskan bahwa aturan dalam setiap tindakan kepolisian sudah tertuang jelas.

“Dasar-dasar aturannya sudah ada, siapa berbuat apa, bertanggung jawab pada siapa, apa yang harus dilakukan, tahapannya. Hal yang tidak kita inginkan sekalipun anarkis itu ada SOP-nya. Tegas namun terukur, dan ada SOP-nya,” tegasnya.

Sebelumnya, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo membenarkan adanya arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas perusuh, jika menerobos masuk ke markas kepolisian.

Hal ini setelah viralnya video Kapolri yang diperintahkan menindak tegas memaksa pelaku. Dedi menekankan, markas besar Polri adalah simbol negara yang harus dijaga dari segala bentuk ancaman.

“Ya (benar), saya juga memerintahkan massa yang menerobos mako Polri harus ditindak tegas dan diukur, karena mako Polri adalah representasi dari negara kita,” kata Komjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (31/8).

Menurutnya, tindakan anarkistis yang merusak fasilitas kepolisian tidak hanya merugikan aparat, tetapi juga merugikan wibawa negara. “(Menghadapi) perusuh harus mengambil tindakan tegas,” tegas Dedi.

Dedi juga menegaskan, keruntuhan Polri sama artinya dengan melonjaknya instabilitas negara. Ia mengimbau, sesama anak bangsa seharusnya dapat menjaga keamanan negara.

“Kalau Polri runtuh maka negara akan runtuh. Mari sama-sama kita jaga persatuan dan kesatuan serta perdamaian untuk Indonesia,” ujarnya.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore