
Pakar telematika Roy Suryo dan dua rekannya usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/11/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya disebut telah menangkap Roy Suryo dan Dokter Tifauzia Tyassuma pada Jumat pagi (19/6). Informasi itu disampaikan oleh penasihat hukum Roy Suryo Petrus Selestinus kepada awak media.
”Hari ini, Jum'at 19 Juni 2026, pada sekira pukul 07.00, klien kami Roy Suryo Notodiprojo dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya. Pada saat yang bersamaan, kami juga mendapat info Tifauzia Tyassuma juga turut ditangkap,” kata Petrus.
Atas tindakan yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya, Petrus menyatakan bahwa kliennya tidak seharusnya ditangkap lewat upaya paksa. Mengingat selama ini Roy Suryo telah bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik dan selalu melakukan wajib lapor.
Baca Juga:Harga Emas Antam Turun Rp 31.000 per Gram Hari Ini Jumat 19 Juni, Berikut Daftar Lengkapnya
”Kami menyayangkan tindakan penyidik Polda Metro Jaya yang melakukan upaya paksa melalui penangkapan terhadap klien kami,” ujarnya.
Kalau pun penangkapan tersebut terkait dengan kasus Ijazah Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang sudah sampai tahap kedua dan berkas perkara dinyatakan lengkap, Petrus memandang kliennya bisa dipanggil lewat surat seperti biasa.
”Bukan dengan upaya paksa (represif) melalui proses penangkapan,” sesalnya.
Menurut Petrus, penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa menegaskan bahwa proses hukum terhadap kliennya tidak berjalan sesuai norma dan etika. Dia menyebut, polisi bertindak atas kepentingan politik Jokowi. Penangkapan tersebut juga dinilai telah menunjukkan ada kekuatan politik di balik kasus tersebut.
”Penangkapan ini, justru mengkonfirmasi ada kekuatan politik yang mengintervensi hukum sehingga cara-cara yang beradab dalam menegakkan hukum melalui pemanggilan ditinggalkan dan beralih menempuh cara tak beradab, represif dan intimidatif dengan melakukan penangkapan,” terang dia.
Untuk itu, Petrus mengajak semua pihak terus mendukung dan mendoakan kliennya. Dia juga meminta para tokoh dan aktivis yang memiliki waktu, untuk berkenan datang ke Polda Metro Jaya pada pukul 11.00 WIB hari ini. Tujuannya untuk mengisi surat jaminan penangguhan penahanan.
”Sebagai persiapan untuk melakukan upaya hukum permohonan penangguhan penahanan, jika nantinya dibutuhkan,” tandasnya.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Unjuk Gigi!
Profil Malik Bawazier, Suami Cut Keke yang Dilaporkan Kasus Perzinaan dan Kohabitasi
Hasil Piala Presiden: Persebaya Surabaya vs Arema FC 1-0, Yuran Fernandes Gacor!
Prediksi Skor Persib vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026: Duel Tim Kelelahan!
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Misi Berat Macan Kemayoran!
Aji Santoso Resmi Latih de Red FC, Klub Baru Jawa Timur Pilih Stadion Gelora 10 November Surabaya
Pelapor Diintimidasi Pihak Malik Bawazier Usai Laporkan Kasus Perzinaan
Iran Buka Suara usai Pidato Prabowo, Tegaskan Tak Pernah dan Tak Akan Miliki Senjata Nuklir
