
Ilustrasi: Data pelanggan JNE dikabarkan bocor. (X/@neVerAl@nely__)
JawaPos.com - Gelombang kebocoran data di Indonesia kembali berulang. Kali ini, giliran PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) yang diterpa dugaan peretasan besar-besaran.
Sebuah unggahan X di forum gelap (dark forum) pada Senin (11/8) lalu mengklaim memiliki dan menjual data logistik JNE dengan jumlah mencengangkan: 81,47 juta baris catatan pengiriman.
Pengguna dengan nama samaran “R0m4nce” mengaku memperoleh data dari periode Mei hingga 8 Agustus 2025.
Informasi yang bocor mencakup nomor resi, nama penerima, alamat lengkap, nomor ponsel, hingga detail barang kiriman, jenis data yang tergolong sensitif dan rawan disalahgunakan.
Pelaku memublikasikan cuplikan data yang bisa diunduh bebas, menunjukkan betapa nyatanya kebocoran ini. Lebih lanjut, ia mengklaim sudah mencoba menghubungi pihak JNE, namun tak mendapat balasan.
“Kami sudah mencoba menghubungi perusahaan JNE, namun tidak ada balasan. Mungkin mereka memilih untuk mengabaikannya, jadi kami memutuskan untuk menjual data di sini,” tulisnya di forum darkforums.st yang terpantau Rabu (13/8).
Menurut unggahan tersebut, data disimpan dalam format CSV dan JSON, dengan total ukuran mencapai 245 GB dalam kondisi tidak terkompresi.
Bagi yang berminat, pelaku mematok harga 2.000 dolar AS atau sekitar Rp 32 juta untuk keseluruhan data, namun juga membuka opsi pembelian parsial sesuai kesepakatan harga.
Sebelum kabar ini merebak, sejumlah warganet sempat mengadu ke akun resmi JNE di platform X mengenai penipuan yang mereka alami.
Aduan itu menguatkan dugaan bahwa kebocoran data ini bisa dimanfaatkan untuk aksi kejahatan siber seperti phishing, penipuan pengiriman, atau penyalahgunaan identitas.
Kasus JNE ini bukan yang pertama, bahkan bukan yang kedua, dalam rentetan panjang kebocoran data di Indonesia.
Dalam beberapa tahun terakhir, publik dikejutkan oleh peretasan yang menimpa berbagai sektor: dari BPJS Kesehatan, lembaga pendidikan, marketplace, hingga penyedia layanan transportasi.
Meski pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), lemahnya sistem keamanan dan minimnya transparansi penanganan kasus membuat masalah ini terus berulang.
Banyak pihak menilai, setiap insiden seharusnya menjadi momentum perbaikan serius, bukan sekadar menambah daftar panjang kasus yang diarsipkan tanpa solusi nyata.
Bagi masyarakat, berita ini menjadi pengingat pahit: Setiap kali kita memasukkan nama, alamat, dan nomor ponsel ke sistem layanan publik maupun swasta, selalu ada kemungkinan informasi tersebut suatu saat berpindah tangan.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
