
Ilustrasi: Data pelanggan JNE dikabarkan bocor. (X/@neVerAl@nely__)
JawaPos.com - Gelombang kebocoran data di Indonesia kembali berulang. Kali ini, giliran PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) yang diterpa dugaan peretasan besar-besaran.
Sebuah unggahan X di forum gelap (dark forum) pada Senin (11/8) lalu mengklaim memiliki dan menjual data logistik JNE dengan jumlah mencengangkan: 81,47 juta baris catatan pengiriman.
Pengguna dengan nama samaran “R0m4nce” mengaku memperoleh data dari periode Mei hingga 8 Agustus 2025.
Informasi yang bocor mencakup nomor resi, nama penerima, alamat lengkap, nomor ponsel, hingga detail barang kiriman, jenis data yang tergolong sensitif dan rawan disalahgunakan.
Pelaku memublikasikan cuplikan data yang bisa diunduh bebas, menunjukkan betapa nyatanya kebocoran ini. Lebih lanjut, ia mengklaim sudah mencoba menghubungi pihak JNE, namun tak mendapat balasan.
“Kami sudah mencoba menghubungi perusahaan JNE, namun tidak ada balasan. Mungkin mereka memilih untuk mengabaikannya, jadi kami memutuskan untuk menjual data di sini,” tulisnya di forum darkforums.st yang terpantau Rabu (13/8).
Menurut unggahan tersebut, data disimpan dalam format CSV dan JSON, dengan total ukuran mencapai 245 GB dalam kondisi tidak terkompresi.
Bagi yang berminat, pelaku mematok harga 2.000 dolar AS atau sekitar Rp 32 juta untuk keseluruhan data, namun juga membuka opsi pembelian parsial sesuai kesepakatan harga.
Sebelum kabar ini merebak, sejumlah warganet sempat mengadu ke akun resmi JNE di platform X mengenai penipuan yang mereka alami.
Aduan itu menguatkan dugaan bahwa kebocoran data ini bisa dimanfaatkan untuk aksi kejahatan siber seperti phishing, penipuan pengiriman, atau penyalahgunaan identitas.
Kasus JNE ini bukan yang pertama, bahkan bukan yang kedua, dalam rentetan panjang kebocoran data di Indonesia.
Dalam beberapa tahun terakhir, publik dikejutkan oleh peretasan yang menimpa berbagai sektor: dari BPJS Kesehatan, lembaga pendidikan, marketplace, hingga penyedia layanan transportasi.
Meski pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), lemahnya sistem keamanan dan minimnya transparansi penanganan kasus membuat masalah ini terus berulang.
Banyak pihak menilai, setiap insiden seharusnya menjadi momentum perbaikan serius, bukan sekadar menambah daftar panjang kasus yang diarsipkan tanpa solusi nyata.
Bagi masyarakat, berita ini menjadi pengingat pahit: Setiap kali kita memasukkan nama, alamat, dan nomor ponsel ke sistem layanan publik maupun swasta, selalu ada kemungkinan informasi tersebut suatu saat berpindah tangan.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Jessica Mila Sentil Kapten Kapal Soal Polemik Pulau Padar: Harus Terbuka soal Larangan Berlayar!
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku SepekanÂ
