Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 24 Juli 2025 | 23.58 WIB

Soal Transfer Data Pribadi WNI ke AS, Menko Airlangga: Sebetulnya Data Ini yang Isi Masyarakat Sendiri, Tidak G to G

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Nurul Fitriana/JawaPos.com) - Image

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Nurul Fitriana/JawaPos.com)

JawaPos.com - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kembali memberi penjelasan soal transfer data pribadi Warga Negara Indonesia (WNI) yang tertuang dalam Joint Statement antara RI dan AS terkait penetapan tarif resiprokal sebesar 19 persen.

Airlangga memastikan bahwa sebetulnya tidak ada transfer data yang dilakukan secara Government to Goverment (G2G) antara Indonesia dan AS.

Menurut dia, Transfer yang dimaksud adalah data yang telah diisi masyarakat sendiri saat mengakses sejumlah aplikasi digital asli Amerika.

"Jadi sebetulnya data ini yang diisi masyarakat sendiri-sendiri pada saat mereka mengakses program. Tidak ada pemerintah mempertukarkan data secara government to government," kata Airlangga dalam Konferensi Pers Joint Statement Indonesia-AS di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (24/7).

Airlangga juga menyebut bahwa dalam hal transfer data ini, perusahaan-perusahaan teknologi asal AS juga sudah memperoleh consent atau izin dari masing-masing WNI.

Salah satunya, saat mengunduh dan mendaftar dalam sebuah aplikasi digital hingga untuk memperoleh akses saat membaca berita.

"Kadang-kadang kita ditanya email, kalau enggak, beritanya enggak ditampilkan. Jadi sebetulnya ini dasar daripada prakteknya saja," lanjut Airlangga.

Selanjutnya, Airlangga juga mengatakan bahwa Amerika telah memandang pentingnya data center ada di wilayah Indonesia. Bahkan, data center menjadi salah satu investasi AS yang besar di Indonesia, selain hilirisasi.

Selain itu, Airlangga juga memastikan bahwa secara regulasi terkait data pribadi ini sebetulnya sudah ada di Indonesia.

Namun, kata dia, pihak AS hanya meminta kejelasan terkait protokol atau kebijakan hukum yang bisa mengatur secara detail terkait tata kelola lalu lintas data pribadi antara dua negara.

Salah satu contohnya, pemerintah Indonesia sudah memiliki protokol di kawasan Nongsa Digital Park untuk negara-negara yang berminat berinvestasi digital di tanah air.

"Hanya mereka minta kejelasan saja protokolnya seperti apa. Dan protokol itu sudah kita buat di Nongsa Digital Park misalnya. Dan itu bisa menjadi contoh," pungkasnya.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore