
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Nurul Fitriana/JawaPos.com)
JawaPos.com - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kembali memberi penjelasan soal transfer data pribadi Warga Negara Indonesia (WNI) yang tertuang dalam Joint Statement antara RI dan AS terkait penetapan tarif resiprokal sebesar 19 persen.
Airlangga memastikan bahwa sebetulnya tidak ada transfer data yang dilakukan secara Government to Goverment (G2G) antara Indonesia dan AS.
Menurut dia, Transfer yang dimaksud adalah data yang telah diisi masyarakat sendiri saat mengakses sejumlah aplikasi digital asli Amerika.
"Jadi sebetulnya data ini yang diisi masyarakat sendiri-sendiri pada saat mereka mengakses program. Tidak ada pemerintah mempertukarkan data secara government to government," kata Airlangga dalam Konferensi Pers Joint Statement Indonesia-AS di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (24/7).
Airlangga juga menyebut bahwa dalam hal transfer data ini, perusahaan-perusahaan teknologi asal AS juga sudah memperoleh consent atau izin dari masing-masing WNI.
Salah satunya, saat mengunduh dan mendaftar dalam sebuah aplikasi digital hingga untuk memperoleh akses saat membaca berita.
"Kadang-kadang kita ditanya email, kalau enggak, beritanya enggak ditampilkan. Jadi sebetulnya ini dasar daripada prakteknya saja," lanjut Airlangga.
Selanjutnya, Airlangga juga mengatakan bahwa Amerika telah memandang pentingnya data center ada di wilayah Indonesia. Bahkan, data center menjadi salah satu investasi AS yang besar di Indonesia, selain hilirisasi.
Selain itu, Airlangga juga memastikan bahwa secara regulasi terkait data pribadi ini sebetulnya sudah ada di Indonesia.
Namun, kata dia, pihak AS hanya meminta kejelasan terkait protokol atau kebijakan hukum yang bisa mengatur secara detail terkait tata kelola lalu lintas data pribadi antara dua negara.
Salah satu contohnya, pemerintah Indonesia sudah memiliki protokol di kawasan Nongsa Digital Park untuk negara-negara yang berminat berinvestasi digital di tanah air.
"Hanya mereka minta kejelasan saja protokolnya seperti apa. Dan protokol itu sudah kita buat di Nongsa Digital Park misalnya. Dan itu bisa menjadi contoh," pungkasnya.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
