
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian angkat bicara terkait munculnya dugaan keterlibatan pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dalam kasus perdagangan bayi lintas negara yang tengah diusut Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar).
Ia menyatakan, penelusuran lebih lanjut informasi tersebut guna mengetahui sejauh mana keterlibatan pihak Dukcapil dalam praktik ilegal tersebut.
“Saya jujur belum tahu, mengenai ini baru informasi, saya akan cek nanti kasusnya seperti apa, ini ada Irjen juga di sini, cek seperti apa case-nya, apakah kalau Dukcapil itu, Dukcapil mana?” kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/7).
Ia menjelaskan, struktur organisasi Dukcapil cukup kompleks, sehingga perlu ditelusuri lebih jauh asal instansi yang diduga terlibat dugaan perdagangan bayi tersebut.
“Karena Dukcapil itu kan di pusat ini ada Dirjen Dukcapil, tapi di daerah-daerah itu ada Dukcapil. Dukcapil itu bukan di bawah Kemendagri, Dukcapil ini ada di bawah Kepala Daerah masing-masing, Kabupaten ada, Kota ada, kemudian, bahkan di Kecamatan itu ada juga,” jelasnya.
Lebih lanjut Tito menyebut meskipun operasional pelayanan berada di tingkat kecamatan atau kabupaten/kota, data yang mereka proses tetap tersentralisasi di Dukcapil pusat.
“Bahkan yang operasional itu di Kecamatan, tapi datanya mereka itu dikirim disentralisir ke Dukcapil Pusat. Bisa saja terjadi, bisa saja terjadi kesalahan oknum di apa, di tingkat tertentu tadi, yang di daerah, yang di luar kontrol dari Kemendagri,” tambahnya.
Menurutnya, jika terbukti ada pelanggaran atau keterlibatan oknum Dukcapil, maka harus ada tindakan tegas dari aparat hukum.
“Tapi kalau memang ada, memang terlibat, ya saya berharap itu ditindak tegas oleh penegak hukum,” tegasnya.
Tito juga menegaskan kesiapannya untuk membantu aparat penegak hukum jika dibutuhkan, termasuk memberikan keterangan ahli terkait prosedur administrasi kependudukan.
“Kami dari Dukcapil, Kemendagri, kalau diminta sebagai saksi ahli tentang proses, tentang proses penerbitan satu apa, akta kelahiran misalnya, itu kita akan, selain kami menjadi saksi ahli, kita akan, saya akan izinkan dari Dukcapil memberikan keterangan ahli harusnya prosesnya seperti apa," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, masyarakat dihebohkan dengan dugaan perdagangan bayi lintas negara yang baru-baru ini diungkap Polda Jawa Barat. Polda Jabar mengungkap sindikat perdagangan bayi itu telah beroperasi sejak 2023.
Pasalnya, modus penjualan bayi-bayi itu ditampung di Bandung sebelum dikirim ke Pontianak untuk diproses dokumen kependudukannya seperti Kartu Keluarga (KK) dan paspor, lalu diselundupkan ke luar negeri, termasuk ke Singapura.
Dari 24 transaksi penjualan bayi yang terdeteksi, sebanyak 15 bayi telah dipastikan dibawa ke Singapura. Harga per bayi dipatok Rp 11 juta hingga Rp 16 juta.
Kasus itu telah menetapkan 13 tersangka sindikat perdagangan bayi dari Indonesia ke Singapura. Para tersangka didominasi perempuan sebanyak 12 orang dan seorang pria.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
