Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 16 Juli 2025 | 14.19 WIB

KBRI Tokyo Bantah Isu Larangan Pekerja Indonesia Masuk Jepang di 2026, Ingatkan WNI di Jepang untuk Ciptakan Suasana Kondusif

Ilustrasi KBRI Tokyo. (Istimewa) - Image

Ilustrasi KBRI Tokyo. (Istimewa)

JawaPos.com - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo meluruskan isu yang belakangan viral di media sosial, mengenai kabar bahwa Jepang akan berhenti menerima pekerja migran asal Indonesia pada tahun 2026. 

Dalam pernyataan resminya, KBRI Tokyo menyebut informasi tersebut tidak benar dan bukan bagian dari pembahasan resmi antara pemerintah Indonesia dan Jepang.

“Kami menegaskan bahwa tidak ada pernyataan atau kebijakan dari Pemerintah Jepang yang menyebut tahun 2026 sebagai batas akhir penerimaan pekerja Indonesia,” tegas KBRI Tokyo dalam klarifikasinya yang dikutip Rabu (16/7).

Isu yang menyebut bahwa tenaga kerja Indonesia dilarang masuk ke Jepang karena dianggap kerap berperilaku buruk dan dikomplain oleh warga lokal telah memicu kekhawatiran publik.

Menanggapi hal tersebut, KBRI Tokyo mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya informasi yang tidak diverifikasi. Karena sampai saat ini pemerintah Jepang tidak mengeluarkan kebijakan baru terkait WNI

“Hubungan bilateral Indonesia–Jepang yang telah terjalin selama 67 tahun berjalan dengan sangat baik dan perlu terus dijaga oleh seluruh elemen masyarakat, termasuk para pekerja migran,” lanjut pernyataan itu.

Jumlah WNI di Jepang Terus Bertambah

Berdasarkan data Kantor Imigrasi Jepang per Desember 2024, jumlah warga negara Indonesia (WNI) di Jepang mencapai 199.824 orang, meningkat lebih dari 15% dalam enam bulan terakhir. 

Dari angka tersebut, sebagian besar merupakan pekerja di berbagai sektor, disertai sekitar 7.000 pelajar dan mahasiswa yang menempuh pendidikan di seluruh Jepang.

KBRI juga menekankan bahwa komunitas WNI aktif berkontribusi positif dalam mendukung program Pemerintah Jepang melalui berbagai kegiatan sosial dan budaya yang menjalin hubungan antar-masyarakat (people-to-people relations).

Meski secara umum hubungan kedua negara berlangsung positif, KBRI mengingatkan seluruh WNI di Jepang untuk senantiasa mematuhi hukum dan norma yang berlaku, serta menjaga sikap dalam kehidupan bermasyarakat.

“Kami mengimbau agar seluruh WNI di Jepang terus bekerja, belajar, dan berkarya dengan baik sesuai bidang masing-masing, menjaga kerukunan sesama, serta aktif memperkenalkan budaya Indonesia kepada masyarakat Jepang,” tulis KBRI Tokyo.

Terkait isu yang menyeret komunitas WNI ke dalam sorotan negatif, KBRI Tokyo juga mengimbau WNI di Jepang baik pekerja atau pelajar untuk menjaga perilaku mereka. 

KBRI Tokyo dan KJRI Osaka menutup pernyataannya dengan ajakan kepada seluruh WNI untuk bersama-sama menjaga nama baik bangsa dan menciptakan suasana yang kondusif demi keberlangsungan hidup yang harmonis di Jepang.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore