Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 12 Juli 2025 | 00.35 WIB

Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Iman Syukri Sebut RUU Masyarakat Hukum Adat Jadi Agenda Legislasi Prioritas

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PKB, Ahmad Iman Syukri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/7). (Istimewa) - Image

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PKB, Ahmad Iman Syukri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/7). (Istimewa)

JawaPos.com – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PKB, Ahmad Iman Syukri, menegaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat (MHA) menjadi salah satu agenda legislasi prioritas yang akan diperjuangkan Fraksi PKB di parlemen.

Menurut dia, RUU Masyarakat Hukum Adat disusun untuk memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat adat dari marginalisasi, diskriminasi, dan kriminalisasi.

“Kami sebagai pengusul RUU MHA secara konsisten menempatkan pengusungan RUU tentang Masyarakat Adat sebagai salah satu agenda legislasi prioritas,” kata Iman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/7).

Iman menjelaskan, landasan utama penyusunan RUU ini bersumber dari konstitusi. Khususnya Pasal 18B ayat (2) dan Pasal 28I ayat (3) UUD 1945, yang secara tegas mengakui keberadaan dan hak-hak masyarakat hukum adat.

Iman juga menyampaikan bahwa dalil-dalil keislaman menjadi dasar normatif perjuangan PKB dalam mendorong RUU ini. Seperti dalam QS Al-Ma'idah ayat 8 yang menyerukan untuk berlaku adil kepada semua golongan.

Juga hadits Nabi Muhammad SAW yang menyebut, “Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya ia tidak menzaliminya dan tidak membiarkan (terzalimi)," urainya.

Ia menambahkan, kaidah fiqih seperti “Dar' al-mafsadah muqaddam ʿalā jalb al-maṣlaḥah” menolak kerusakan didahulukan atas menarik kemaslahatan sangat relevan untuk menghindari kerusakan struktural yang selama ini dialami masyarakat adat.

“Jadi, pengkajian dan penyusunan RUU Masyarakat Adat ini bukan sekadar agenda legislasi biasa, melainkan sebuah langkah strategis dan mendesak untuk mengatasi kesenjangan hukum yang ada, dan mewujudkan keadilan sosial yang hakiki bagi seluruh masyarakat adat di Indonesia,” pungkasnya.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore