
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PKB, Ahmad Iman Syukri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/7). (Istimewa)
JawaPos.com – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PKB, Ahmad Iman Syukri, menegaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat (MHA) menjadi salah satu agenda legislasi prioritas yang akan diperjuangkan Fraksi PKB di parlemen.
Menurut dia, RUU Masyarakat Hukum Adat disusun untuk memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat adat dari marginalisasi, diskriminasi, dan kriminalisasi.
“Kami sebagai pengusul RUU MHA secara konsisten menempatkan pengusungan RUU tentang Masyarakat Adat sebagai salah satu agenda legislasi prioritas,” kata Iman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/7).
Iman menjelaskan, landasan utama penyusunan RUU ini bersumber dari konstitusi. Khususnya Pasal 18B ayat (2) dan Pasal 28I ayat (3) UUD 1945, yang secara tegas mengakui keberadaan dan hak-hak masyarakat hukum adat.
Iman juga menyampaikan bahwa dalil-dalil keislaman menjadi dasar normatif perjuangan PKB dalam mendorong RUU ini. Seperti dalam QS Al-Ma'idah ayat 8 yang menyerukan untuk berlaku adil kepada semua golongan.
Juga hadits Nabi Muhammad SAW yang menyebut, “Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya ia tidak menzaliminya dan tidak membiarkan (terzalimi)," urainya.
Ia menambahkan, kaidah fiqih seperti “Dar' al-mafsadah muqaddam ʿalā jalb al-maṣlaḥah” menolak kerusakan didahulukan atas menarik kemaslahatan sangat relevan untuk menghindari kerusakan struktural yang selama ini dialami masyarakat adat.
“Jadi, pengkajian dan penyusunan RUU Masyarakat Adat ini bukan sekadar agenda legislasi biasa, melainkan sebuah langkah strategis dan mendesak untuk mengatasi kesenjangan hukum yang ada, dan mewujudkan keadilan sosial yang hakiki bagi seluruh masyarakat adat di Indonesia,” pungkasnya.

Prediksi Skor Brasil vs Jepang di Piala Dunia 2026: Kans Selecao Lolos 16 Besar Lewat Adu Penalti
Prediksi Skor Pantai Gading vs Norwegia di Piala Dunia 2026: Misi Erling Haaland Pulangkan Wakil Afrika
Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris PT Krakatau Posco, Netizen: Muak Sekali
Sejarah! Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Hancurkan Korea Selatan 3-0
Prediksi Skor Jerman vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Der Panzer Bisa Amankan Tiket 16 Besar dalam 90 Menit
Prediksi Skor Meksiko vs Ekuador di 32 Besar Piala Dunia 2026: Panggung Pembuktian Tuan Rumah!
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Marquinhos Akui Samurai Biru Sedang Percaya Diri
Prediksi Susunan Pemain Timnas Norwegia vs Pantai Gading di 32 Besar Piala Dunia 2026: Sudah Lakukan Rotasi, Martin Odegaard Siap Menan
Pakai Tas Mewah, Tiga Pengasuh Anak-anak Raffi Ahmad-Nagita Slavina Sedang Asik Liburan Jadi Sorotan
Prediksi Skor Belanda vs Maroko di Piala Dunia 2026: Oranje Dijagokan Menang Tipis Kontra Singa Atlas
