
Komisi VI DPR RI saat RDPU dengan Masyarakat Adat Melayu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
JawaPos.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Siti Aisyah, menegaskan untuk mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat agar tidak berhenti pada tataran normatif semata. Pernyataan tersebut disampaikan saat mengikuti rapat pembahasan RUU di Baleg DPR RI, Senin (6/4).
Siti Aisyah mengapresiasi kehadiran berbagai pihak yang telah memberikan masukan terhadap RUU Masyarakat Hukum Adat. Ia menyebut, seluruh fraksi pada dasarnya telah sepakat mengenai arah pembahasan, sehingga tahap selanjutnya perlu difokuskan pada pendalaman substansi.
“Semua fraksi hari ini telah setuju. Sekarang kita sudah masuk ke poin-poin undang-undangnya, jadi perlu kita perdalam,” ujarnya.
Ia juga mendorong adanya komunikasi langsung dengan berbagai pihak terkait, agar setiap masukan dapat dibahas secara lebih mendalam, tidak sekadar bersifat formalitas.
Siti Aisyah menegaskan bahwa masyarakat hukum adat merupakan fondasi utama berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Menurutnya, Indonesia terbentuk dari beragam komunitas adat yang memiliki identitas serta kearifan lokal masing-masing.
“Negara ini dibentuk dari gabungan masyarakat adat. Tanpa masyarakat adat, Indonesia tidak akan ada,” tegasnya.
Ia mengaitkan pentingnya perlindungan masyarakat adat dengan nilai dasar negara, yakni Pancasila dan semangat Bhinneka Tunggal Ika yang menjunjung tinggi keberagaman.
Legislator PDI Perjuangan itu mengingatkan, kegagalan negara dalam melindungi masyarakat adat dapat menimbulkan dampak serius, bahkan mengancam eksistensi bangsa. Ia mencontohkan kondisi masyarakat adat di negara lain yang mengalami marginalisasi.
“Kita bisa seperti suku Indian di Amerika atau Aborigin di Australia yang tergusur jika tidak dilindungi,” ujarnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Thailand vs Vietnam Leg 1 Final Piala AFF 2026: Gajah Perang Terlalu Perkasa di Rajama
Jadi Tersangka, Ini Kronologi Penipuan yang Dilakukan Ruben Onsu
Ruben Onsu Jadi Tersangka, Begini Reaksi Pengacara Minola Sebayang
Prediksi Skor Marseille vs Strasbourg: Rekor 15 Laga Jadi Modal Les Phoceens
Respons Tantangan Wagub Kalbar, Gubernur Jabar KDM: Mohon Maaf, Tak Maksud Membandingkan
Pemerintah Bakal Menata Guru, PGRI Sebut Ada Harapan Baru bagi Pendidikan Indonesia
Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Dipanggil Minggu Depan
Prediksi Skor Ipswich vs Sunderland: The Black Cats Berpeluang Curi Poin di Portman Road
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Ribuan Ojol Hadiri Kopdar Kebangsaan Jaga Jakarta, Ada Perpanjangan SIM Gratis
