Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 9 Juli 2025 | 05.42 WIB

Polda NTB Awasi Proses Hukum Terkait Kematian Juliana Marins di Gunung Rinjani

Tim SAR Gabungan ketika melakukan evakuasi Juliana Marins di Gunung Rinjani beberapa waktu lalu. (Basarnas) - Image

Tim SAR Gabungan ketika melakukan evakuasi Juliana Marins di Gunung Rinjani beberapa waktu lalu. (Basarnas)

JawaPos.com - Meski jenazah Juliana De Souza Pereira Marins sudah dibawa pulang ke Brazil dan dimakamkan oleh pihak keluarga, Polres Lombok Timur masih terus menangani kasus pendaki yang tewas di Gunung Rinjani tersebut. Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) pun terus mengawal penanganan kasus tersebut. 

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Syarif Hidayat, jatuhnya Juliana Marins ke dalam jurang di Gunung Rinjani tengah dalam penyelidikan Polres Lombok Timur. Total sudah ada lima orang saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut. 

"Kami buat tim untuk mendalami itu," ungkap Kombes Syarif dikutip dari pemberitaan Lombok Post (Jawapos Group), pada Selasa (8/7). 

Syarif menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil penyidik dari Polres Lombok Timur. Mereka ingin menanyakan secara langsung progres penanganan kasus tersebut. Termasuk memberikan saran bila masih ada yang kurang dalam penyelidikan itu. 

"Kami akan pertanyakan progres penanganan perkara," ujar perwira menengah dengan tiga kembang di pundak tersebut. 

Tidak hanya itu, Polda NTB memastikan bahwa mereka akan memberikan bimbingan secara teknis bila para penyidik di Polres Lombok Timur memang menemukan kendala dalam proses hukum yang tengah dijalani. Demikian pula jika ada fakta yang masih perlu didalami. 

"Kalau ada kendala pasti kami berikan bimbingan," imbuhnya. 

Berkaitan dengan saksi yang sudah diperiksa, dia menyatakan bahwa lima orang saksi itu terdiri atas Tracking Organizer, pemandu wisata atau tour guide, porter, dan dua orang dari Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR). Tidak berhenti sampai di situ, Polres Lombok Timur berniat memanggil saksi lainnya.

"Rencananya pihak Reskrim juga akan meminta keterangan teman korban dari luar negeri. Untuk pemeriksaannya nanti kita libatkan ahli bahasa," kata dia. 

Saat ini aparat kepolisian setempat sudah berkoordinasi dengan Duta Besar Brazil untuk Indonesia di Jakarta. Koordinasi tersebut dilakukan agar mereka turut membantu proses hukum yang tengah dilaksanakan oleh Polres Lombok Timur berkaitan dengan kematian Juliana dalam pendakian di Gunung Rinjani. 

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore