Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 7 Juli 2025 | 20.13 WIB

Pengamen Serang Kedai Bakso di Jakut Bikin Resah Warga, Sahroni Minta Pelaku Dipidana

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. (Rivan Awal Lingga/Antara) - Image

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. (Rivan Awal Lingga/Antara)

JawaPos.com - Aksi anarkis dilakukan seorang pengamen di Koja, Jakarta Utara. Dia melakukan penyerangan sebuah kedai bakso. Rekaman yang memperlihatkan tindakan pelaku pun viral di media sosial.

Pelaku diduga melakukan aksinya karena emosi tidak diperbolehkan mengamen di tempat makan tersebut. Selain itu, pegawai tempat bakso itu sempat merekam tindakan pelaku karena tidak mengindahkan larangan tersebut.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengecam tindakan ini. Dia meminta agar aparat kepolisian menertibkan pengamen yang meresahkan masyarakat.

“Saya minta Polres Jakut segera menelusuri dan menindak para pengamen itu. Mereka mengintimidasi pelaku UMKM yakni penjual bakso karena tidak terima diusir. Padahal penjual dan pembeli sendiri sangat terganggu karena sudah datang-datang maksa, marah karena nggak dikasih uang dan datang berkali-kali," kata Sahroni, Senin (7/7).

Bendahara Umum Partai NasDem ini menilai, tindakan pengamen ini seperti aksi premanisme. Sehingga, harus ditertibkan untuk kenyamanan masyakarakat, khususnya pelaku UMKM.

"Sudah bikin tidak nyaman begini, ketika diusir mereka malah mendatangi kedai rame-rame dan membuat keributan. Ini sih jelas-jelas premanisme dan harus ada konsekuensi pidananya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Sahroni menekankan akan pentingnya perlindungan terhadap pelaku usaha dan masyarakat yang ingin menjaga kenyamanan lingkungan mereka. Terlebih, berkaitan dengan mata pencaharian warga.

“Saya harap ini betul-betul jadi perhatian serius bagi aparat kepolisian. Karena kejadian kayak gini sebetulnya banyak, tapi gak semuanya kan viral. Jadi polisi wajib usut kalau dapat laporan dari pelaku UMKM atau konsumen soal pengamen yang meresahkan. Jangan anggap sepele. Sweeping mereka, beri hukuman yang tepat dan pastikan tidak terulang lagi,” pungkas Sahroni.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore