Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 1 Juli 2025 | 18.23 WIB

KemenP2MI Dorong Warga Bekerja ke Luar Negeri Demi Tekan Pengangguran di Dalam Negeri, DPR: Ironi Dukung #Kaburajadulu

Ratusan pencari kerja di bursa kerja bertajuk Grand Career Exhibition di Gedung Muladi Dome Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, Jawa Tengah, Selasa (24/6/2025). (Nur Chamim/Jawa Pos Radar Semarang) - Image

Ratusan pencari kerja di bursa kerja bertajuk Grand Career Exhibition di Gedung Muladi Dome Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, Jawa Tengah, Selasa (24/6/2025). (Nur Chamim/Jawa Pos Radar Semarang)

JawaPos.com - Pernyataan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding yang mendorong untuk bekerja ke luar negeri untuk mengurangi angka pengangguran di dalam negeri tuai perhatian publik.

Sebab, pernyataan itu dinilai mendukung dan sejalan dengan narasi publik yang sempat virall beberapa waktu lalu, yakni "kabur aja dulu".

Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi menyebut pendekatan tersebut sebagai bentuk jalan pintas yang justru mengabaikan tanggung jawab negara dalam membangun sistem ketenagakerjaan nasional yang berdaulat.

"Mendorong warga mencari kerja ke luar negeri tidak bisa dijadikan solusi utama pengentasan pengangguran. Ini cara berpikir darurat yang justru mengabaikan tanggung jawab negara untuk membangun sistem ketenagakerjaan yang sehat dan berdaulat," kata Nurhadi kepada wartawan, Selasa (1/7).

Ia menekankan, pemerintah semestinya fokus pada pembangunan ekosistem kerja dalam negeri, ketimbang mendorong warga mencari peluang di luar negeri.

"Mengirim tenaga kerja ke luar negeri itu hanyalah jalan pintas, bukan jalan keluar. Kita tentu menghargai pekerja migran yang berjasa menggerakkan devisa negara," tuturnya. 

Nurhadi juga mempertanyakan keberpihakan negara terhadap industrialisasi berbasis potensi lokal. Ia menyoroti minimnya dukungan konkret terhadap UMKM, ekonomi desa, dan sektor padat karya yang seharusnya menjadi pilar utama penyerap tenaga kerja.

"Di mana keberpihakan negara terhadap industrialisasi berbasis potensi lokal? Bagaimana nasib UMKM, ekonomi desa, dan sektor-sektor padat karya yang semestinya menyerap jutaan angkatan kerja?" ujarnya.

Sistem Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Masih Lemah 

Lebih lanjut, Nurhadi menyoroti lemahnya sistem perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Ia mengingatkan masih banyaknya kasus kekerasan dan eksploitasi terhadap PMI yang belum terselesaikan.

"Ribuan kasus kekerasan dan eksploitasi terhadap Pekerja Migran Indonesia belum terselesaikan. Apakah sistem pelatihan, pendampingan, hingga perlindungan hukum bagi PMI sudah kuat? Jangan sampai negara melepas warganya ke pasar kerja global tanpa perisai yang memadai," tegasnya.

Nurhadi menegaskan, kebijakan tersebut justru bertolak belakang dengan semangat nasionalisme yang ingin anak-anak bangsa berkarya di dalam negeri.

Ia pun menyinggung fenomena media sosial #kaburajadulu sebagai bentuk ironi terhadap arah kebijakan pemerintah saat ini.

"Menjadi ironi di saat kita berupaya menekan fenomena #kaburajadulu tapi pemangku kepentingan justru terkesan mendukungnya. Pemerintah punya tanggung jawab memastikan penyediaan lapangan kerja bagi warganya. Ini adalah amanat konstitusi," pungkasnya.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore