Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 29 Mei 2025 | 18.07 WIB

Surat Edaran Jam Malam Resmi Diterbitkan di Jawa Barat, Dedi Mulyadi: Anak-anakku Patuhi Jam Malam, Nggak Boleh Begadang

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (YouTube Lembur Pakuan Channel). - Image

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (YouTube Lembur Pakuan Channel).

JawaPos.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan kebijakan yang menarik perhatian orang tua dan pendidik. Melalui akun Instagram resminya, @dedimulyadi71, ia mengumumkan terbitnya Surat Edaran Nomor 51/PA.03/DISDIK tentang Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didik.

Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan generasi muda Jawa Barat yang berkarakter mulia, sesuai konsep Panca Waluya: Cageur (sehat), Bageur (baik), Bener (benar), Pinter (cerdas), dan Singer (terampil).

“Anak-anakku agar mematuhi jam malam, gak boleh begadang,” ujar Dedi seperti dikutip dari Radar Bogor (Jawa Pos Group) dengan gaya khasnya yang membuat pesan serius ini tetap terasa hangat dan mudah diterima oleh kalangan muda. 

Pada surat edaran tersebut, peserta didik dilarang melakukan aktivitas di luar rumah antara pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB, kecuali dalam beberapa keadaan tertentu. Pengecualian ini meliputi:

1.Kegiatan resmi yang diselenggarakan oleh sekolah atau lembaga pendidikan.

2. Aktivitas keagamaan atau sosial dengan sepengetahuan orang tua atau wali.

3. Saat berada di luar bersama orang tua atau wali.

4. Kondisi darurat atau bencana.

5. Keadaan lain yang disetujui oleh orang tua atau wali.

Surat edaran ini berlaku bagi seluruh peserta didik di tingkat dasar, menengah, hingga pendidikan khusus.

Dedi menjelaskan, kebijakan ini tak bisa berdiri sendiri dan harus memerlukan kolaborasi stakeholder terkait seperti elemen masyarakat, termasuk Bupati/Wali Kota, Dinas Pendidikan, aparat wilayah, serta satuan pendidikan.

Langkah ini pun langsung mendapat respons positif dari warganet, terutama dari sisi orang tua yang mengaku khawatir terhadap maraknya aktivitas negatif anak muda di malam hari.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore