Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 25 Mei 2025 | 02.49 WIB

BMKG vs GRIB Jaya, Polda Metro Jaya Masih dalami Kasus Tanah di Tangsel

ILUSTRASI: Garis polisi. (Pixabay) - Image

ILUSTRASI: Garis polisi. (Pixabay)

JawaPos.com - Polda Metro Jaya menyatakan bahwa kasus tanah antara Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dengan GRIB Jaya di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten masih ditangani. Saat ini, mereka masih mendalami kasus tersebut. 

Kabid humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa pihaknya menerima laporan kepolisian atas kasus tersebut pada 3 Februari 2025. Laporan dibuat oleh pegawai BMKG dengan terlapor beberapa pihak termasuk anggota GRIB Jaya Tangsel. 

Laporan itu terkait dengan dugaan tindak pidana memasuki pekarangan tanpa izin dan atau penggelapan hak atas benda bergerak dan atau pengrusakan secara bersama-sama. Ade Ary menyatakan bahwa pelanggaran itu merujuk pada Pasal 167 KUHP, Pasal 385 KUHP, dan Pasal 170 KUHP. 

”Pelapor selaku kuasa dari korban, korbannya adalah BMKG, menerangkan bahwa korban adalah pemilik tanah dan bangunan seluas 127.780 meter persegi yang berada di daerah Pondok Betung, Tangerang Selatan,” ungkap Ade Ary kepada awak media di Jakarta. 

Perwira menengah dengan tiga kembang di pundak itu menyatakan bahwa mulanya korban mendapat informasi terlapor memasang plang bertuliskan Tanah Ini Adalah Ahli Waris dari R bin S. Tidak jauh dari lokasi itu, terlapor merusak pagar secara bersama-sama dan menguasai tanah dan memasang plang. 

”Korban sudah melayangkan somasi sebanyak dua kali. Namun tidak ada itikad baik dari terlapor hingga akhirnya  dilaporkan,” imbuhnya. 

Saat ini, kata Ade Ary, pihaknya tengah melakukan pendalaman atas kasus tersebut. Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi terhadap beberapa saksi. Mereka juga sudah menerima beberapa barang bukti. Pada 26 Maret 2025, tim penyelidik telah mengecek TKP dan telah memasang plang. 

”Penyelidik mengambil langkah-langkah kepolisian agar TKP status quo, karena masih dalam proses penyelidikan dan telah dipasang plang oleh tim penyelidik dari Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro yang bertuliskan bahwa sedang dalam proses penyelidikan,” bebernya. 

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore