Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 21 Mei 2025 | 15.51 WIB

Demo Ojol Tuntut Komisi 10 Persen dan Jadi Pegawai Tetap, Asosiasi Ingatkan Tidak Boleh Jadi Krisis Baru

Aksi demo ojol di kantor Grab, Kuningan, Jakarta Selatan - Image

Aksi demo ojol di kantor Grab, Kuningan, Jakarta Selatan

JawaPos.com - Asosiasi Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia (Modantara) menyoroti beberapa hal terkait dengan tuntutan unjuk rasa pengemudi ojek online (ojol) dan kurir digital di sejumlah daerah pada Selasa (20/5). Asosiasi menilai, sektor mobilitas dan pengantaran digital merupakan elemen vital dalam kehidupan masyarakat modern.

Meski begitu, Direktur Eksekutif Modantara, Agung Yudha menegaskan, kebijakan yang akan berdampak besar terhadap jutaan mitra pengemudi dan pengguna layanan harus disusun berdasarkan data dan realitas ekonomi, bukan semata-mata dorongan politik.

“Kami memahami keresahan mitra, namun solusi harus berpijak pada realitas ekonomi, bukan sekadar wacana politik. Ekosistem ini terbukti menjadi bantalan sosial saat krisis. Oleh karenanya, kebijakan yang mengaturnya harus berpijak pada data dan mempertimbangkan dampak jangka panjang,” ujar Agung, Rabu (21/5).

Tuntutan komisi tunggal 10 persen kepada seluruh platform, Modantara menilai tidak sesuai dengan dinamika industri. Platform memiliki model bisnis yang beragam, berdasarkan layanan, pasar, dan strategi pemberdayaan mitra yang berbeda-beda.

Penyeragaman komisi dianggap berpotensi menghambat inovasi, mengancam layanan di daerah dengan margin rendah, serta memaksa efisiensi berlebihan yang berdampak pada kualitas pelayanan kepada konsumen.

Begitu pula dengan menjadikan mitra pengemudi menjadi pegawai tetap. Kebijakan ini bisa berdampak besar terhadap lapangan kerja dan perekonomian nasional. Berdasarkan kajian Svara Institute (2023), perubahan status ini berpotensi menghapus 70 hingga 90 persen pekerjaan di sektor ini, serta menyebabkan penurunan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia hingga 5,5 persen atau sekitar Rp 178 triliun.

“Ketika niat melindungi justru membuat jutaan mitra kehilangan akses kerja fleksibel, kita perlu berhenti dan bertanya: siapa sebenarnya yang terlindungi?,” kata Agung.

Menurut Agung, beberapa negara seperti Spanyol, Swiss, dan Inggris telah mengalami dampak serupa setelah menerapkan kebijakan serupa, termasuk peningkatan tarif layanan hingga 30 persen, penurunan jumlah mitra aktif, serta hengkangnya sejumlah platform dari pasar.

Terkait tuntutan penyesuaian tarif, Modantara mendukung upaya peningkatan kesejahteraan mitra namun menolak pendekatan seragam yang tidak mempertimbangkan kondisi lapangan. Daya beli konsumen, biaya operasional, serta variasi wilayah layanan harus menjadi pertimbangan utama.

"Kita harus memperhatikan biaya operasional dan taraf hidup mitra, namun tarif yang terlalu tinggi akan menurunkan minat konsumen, percuma tarif yang tinggi namun yang beli tidak ada," pungkas Agung.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore