Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 12 Mei 2025 | 17.44 WIB

Penahanannya Ditangguhkan, Mahasiswi Inisial SSS yang Edit Gambar Prabowo-Jokowi akan Dibina ITB

Ilustrasi Kampus ITB Bandung. (ITB/Antara) - Image

Ilustrasi Kampus ITB Bandung. (ITB/Antara)

JawaPos.com - Institut Teknologi Bandung (ITB) menyatakan bahwa mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) berinisial SSS, yang sebelumnya sempat diamankan oleh kepolisian karena unggahan meme yang memuat gambar Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Joko Widodo (Jokowi), kini telah mendapatkan penangguhan penahanan. ITB menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah mengawal proses hukum secara bijak dan berkeadilan.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Kapolri, Wakil Ketua DPR RI, Ketua Komisi III DPR RI, serta semua pihak yang telah memberikan perhatian terhadap kasus ini. Termasuk Kementerian Pendidikan Tinggi dan Saintek, IOM, tim pengacara, KM ITB, para alumni, media, dan masyarakat luas," kata Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Nurlaela Arief, dalam keterangannya, Senin (12/5).

ITB menegaskan, pihak kampus akan melanjutkan proses pembinaan akademik dan karakter terhadap mahasiswi tersebut. Nurlaela berharap, mahasiswi tersebut dapat lebih bertanggung jawab atas setiap tindakannya.

"Kami berkomitmen untuk mendampingi dan membina SSS agar dapat menjadi pribadi yang lebih matang, bertanggung jawab, serta menjunjung tinggi nilai-nilai adab dan etika dalam berekspresi," ucap Nurlaela.

Sebagai bagian dari upaya pembinaan, lanjut Nurlaela, ITB akan memperkuat literasi digital, literasi hukum, serta etika berkomunikasi di media sosial. Bentuk kegiatan yang akan dilakukan meliputi diskusi terbuka, kuliah umum, hingga program pembinaan yang melibatkan mahasiswa, dosen, dan para pakar. 

"Ini merupakan langkah edukatif agar mahasiswa memahami pentingnya kebebasan yang bertanggung jawab dalam era digital," jelasnya.

Nurlaela menambahkan, peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh civitas akademika bahwa kebebasan berekspresi merupakan hak yang harus dijalankan dengan kesadaran hukum dan penghormatan terhadap orang lain. "Ini saat yang tepat untuk refleksi bersama, bahwa ekspresi tanpa etika bisa berdampak serius, baik secara hukum maupun sosial," ucapnya.

Lebih lanjut, Nurlaela memastikan ITB berkomitmen dalam menciptakan lingkungan akademik yang sehat dan terbuka. "Kami ingin terus memberikan ruang bagi kajian kritis dan kebebasan berekspresi, namun tentu dalam kerangka yang santun, beretika, dan bertanggung jawab," pungkasnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore