Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 10 Mei 2025 | 03.05 WIB

Godok RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, Komdigi Bantah Dipakai Untuk Memata-matai Masyarakat

Mewujudkan kedaulatan siber diperlukan upaya serius banyak pihak. (Istimewa). - Image

Mewujudkan kedaulatan siber diperlukan upaya serius banyak pihak. (Istimewa).

JawaPos.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sedang menggodok Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS).

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar mengatakan, RUU KKS saat ini telah masuk tahap harmonisasi di tingkat antar kementerian.

“Sejauh yang saya berproses selama ini itu sudah harmonisasi di tingkat antar kementerian. Sudah selesai harmonisasi di antar kementerian untuk undang-undang KKS,” kata Sabar di Kantor Komdigi, Jumat (9/5).

Dia pun membantah bahwa UU ini akan digunakan untuk memata-matai masyarakat, seperti yang dikhawatirkan sejumlah pihak. Alex menjelaskan bahwa pemerintah saat ini tidak menerapkan sensor pada ruang digital.

”Isu Undang-Undang KKS yang dikatakan akan memata-matai masyarakat, sepertinya tidak seperti itu. Bahkan yang kita lakukan sekarang ini, di pengawasan ruang digital saja kita tidak menerapkan sensor,” tegas Sabar. 

“Jadi tidak ada niat negara kemudian merampas privasi. Lebih kepada bagaimana menjaga keamanan ruang digital kita dan menjaga kedaulatan kita di ruang digital,” imbuhnya.

Sebagai informasi, RUU KKS ini diproyeksikan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2025. 

RUU ini mengatur peran dan tanggung jawab sejumlah entitas untuk menjaga keamanan siber, serta menetapkan sanksi bagi pelanggar dari peringatan tertulis hingga hukuman pidana.

Jika memang nanti jadi disahkan, Indonesia akan mengikuti jejak negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura yang telah memiliki dasar hukum mengenai tata kelola keamanan siber nasional.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore