Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 30 April 2025 | 21.05 WIB

Surabaya Siapkan Transformasi Menuju Kota Berkelanjutan dalam RPJMD 2025-2029

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama DPRD Surabaya telah menetapkan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk periode 2025-2029/(Dok. Pemkot Surabaya). - Image

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama DPRD Surabaya telah menetapkan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk periode 2025-2029/(Dok. Pemkot Surabaya).

JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama DPRD setempat telah menetapkan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk periode 2025-2029. Penetapan ini dilakukan melalui rapat paripurna dan penandatanganan dokumen di Gedung DPRD Surabaya pada Rabu (9/4/2025).

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama pimpinan DPRD menandatangani dokumen yang akan menjadi pedoman pembangunan kota dalam lima tahun ke depan.

RPJMD ini menentukan misi kita ke depan, karena visi kita adalah transformasi Surabaya menuju kota dunia yang maju, humanis, dan berkelanjutan,” ujar Wali Kota Eri Cahyadi.

Dalam dokumen tersebut, seluruh misi serta program strategis dijabarkan secara terperinci. Poin-poin penting yang tercakup antara lain penguatan karakter masyarakat, pengembangan ekonomi berkelanjutan, serta perencanaan tahunan yang konkret sepanjang periode 2025-2029.

“Misalnya target ekonomi di tahun 2026 berapa, tahun 2027 seperti apa, dan seterusnya. Begitu pula dengan pengentasan kemiskinan, semua sudah terukur dan disepakati,” jelas Cak Eri, sapaan akrab Wali Kota Surabaya.

Ranwal RPJMD 2025-2030 ini juga menyentuh sektor strategis, termasuk infrastruktur. Sejumlah proyek prioritas telah dimasukkan, seperti pembangunan Jalur Lingkar Luar Barat (JLLB), diversi Gunungsari, flyover Bundaran Dolog, Rumah Sakit Surabaya Selatan, serta penanganan pada 180 titik genangan air.

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama DPRD setempat telah menetapkan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk periode 2025-2029/(Dok. Pemkot Surabaya).

Tak hanya itu, pengembangan infrastruktur juga mencakup pelebaran Jalan Wiyung, pembangunan 8.176 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), hingga perluasan Penerangan Jalan Umum (PJU) di 5.740 lokasi dan 29.853 titik. Selain itu, pemasangan CCTV di lingkungan perumahan sebanyak 2.345 lokasi juga menjadi bagian dari rencana pembangunan lima tahunan ini.

"Jadi banyak hal yang kita lakukan dan itu yang akan kita jadikan dalam waktu lima tahun ke depan," tutur Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) ini.

Sektor pendidikan juga mendapat perhatian serius. Cak Eri menegaskan pentingnya pemerataan serta kesetaraan akses pendidikan. Dalam RPJMD 2025-2030, Pemkot Surabaya merencanakan pembangunan empat unit SD dan sepuluh unit SMP baru. Sementara itu, program rehabilitasi akan menyasar 71 unit SD dan 16 unit SMP.

Tak hanya pembangunan fisik, Ranwal RPJMD ini juga mengatur proporsi jumlah sekolah dan rombongan belajar (Rombel) agar tidak mengganggu kualitas layanan pendidikan. "Karena selalu saya katakan, kesetaraan pendidikan ini merupakan tugas DPRD dan pemerintah kota," imbuh Cak Eri.

Transportasi massal turut menjadi prioritas dalam dokumen perencanaan tersebut. Salah satu program yang dirancang adalah pengoperasian jalur rel ganda atau double track pada 2027. Jalur ini nantinya akan terkoneksi dengan sistem transportasi lintas wilayah kabupaten. "Sehingga nanti kita akan mengkoneksikan dengan WiraWiri yang ada di tempat kita," paparnya.

Terkait pembiayaan, Wali Kota Eri menegaskan bahwa Kota Surabaya memiliki kekuatan fiskal yang memadai dan mandiri. Pendanaan untuk pelaksanaan RPJMD ini tidak sepenuhnya bergantung pada pemerintah pusat, melainkan mengandalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta skema pembiayaan alternatif lainnya.

"Alhamdulillah pemerintah kota dan DPRD Surabaya tidak tergantung dari pemerintah pusat, tapi dari PAD. Karena salah satu kota yang terkuat fiskalnya itu adalah Surabaya," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, menjelaskan bahwa penetapan Ranwal RPJMD merupakan salah satu syarat dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJMD. Dokumen tersebut akan menjadi dasar bagi proses pembahasan selanjutnya di tingkat legislatif dan eksekutif.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore