Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 3 April 2025 | 14.07 WIB

Hotman Paris Ikut Buka Suara Soal Dugaan Perselingkuhan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Sarankan Atalia Praratya Pakai Pasal Perzinahan

Lisa Mariana membantah rekaman suara percakapan dengan Ridwan Kamil. (Instagram lisamarianaaa) - Image

Lisa Mariana membantah rekaman suara percakapan dengan Ridwan Kamil. (Instagram lisamarianaaa)

JawaPos.com - Pengacara kondang, Hotman Paris menyebut eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Lisa Mariana bisa dipenjara. Jika istrinya, Atalia Praratya melaporkan dugaan selingkuh menggunakan pasal perzinahan.

“Saya akan membahas aspek hukum, bagaimana upaya perlawanan hukum istri sah terhadap wanita yang terus-terusan memburu suaminya,” kata Hotman dalam sebuah video dikutip pada Kamis (3/4).

“Ini adalah cara agar si cewe (Lisa Mariana) mau berdamai karena si cewe takut masuk penjara,” tutur dia dikutip Fajar (Jawa Pos Group).

Apalagi, kata Hotman, jika Atalia telah tidak bisa menahan tekanan media sosial.

“Ini adalah salah satu cara yang bisa dilakukan istri jika sudah tidak kuat dengan tekanan media sosial karena ulah sic ewe,” jelasnya.

“Saya tidak sedang dalam posisi RK sebagai ayah biologis dari anak tersebut, namun sebagai aspek uraian pertikaian tidak ada hubungannya dengan RK,” tambahnya.

Diketahui sebelumnya, dalam unggahan Instagram Story-nya, Lisa Mariana menunjukkan bukti screenshot chatting dengan pria yang disebutnya sebagai keponakan Ridwan Kamil itu.

Dia meminta Lisa Mariana untuk melakukan tes DNA tetapi tanpa melibatkan Ridwan Kamil secara langsung.

"Aku sudah siap di DNA kapan pun. Tapi aku menolak jika bpk tdk ada. buat apa? Dia ini yg minta DNA nya tanpa bpk dan dia yg mewakili. wajar saya menolak.." kata Lisa Mariana memberi caption unggahan tersebut.

Ridwan Kamil sendiri mengaku hanya bertemu Lisa sekai. Yakni empat tahun lalu.

“Saya hanya bertemu yang bersangkutan satu kali. Dan Permasalahan 4 tahun lalu ini sudah diselesaikan melalui bukti-bukti akurat yang tidak terbantahkan, bahwa ia sudah hamil duluan saat bertemu dan karenanya yang bersangkutan sudah meminta maaf di hadapan keluarganya,” kata Ridwan Kamil.

Ia menilai isu yang menerpanya merupakan fitnah. Bahkan menyebut isu tersebut bermotif ekonomi.

“Ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang,” tambahnya.

Mekanisme Hukum

Sementara itu, Ridwan Kamil melalui penasihat hukumnya, Muslim Jaya Butar-Butar menyampaikan bahwa pihaknya hanya akan mengikuti mekanisme hukum. Dia tidak ingin mengomentari atau merespons hal lain di luar mekanisme hukum. Karena itu, dia mendorong Lisa dan kuasa hukumnya menggunakan sarana hukum yang tersedia.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore