Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 11 Maret 2025 | 17.50 WIB

KPK Buka Kemungkinan Periksa Ridwan Kamil Usai Rumahnya Digeledah Kasus Dugaan Korupsi Mark Up Iklan Bank Pemda

Cagub DKI Jakarta Ridwan Kamil menggelar konferensi pers di DPP Parta Golkar, Jakarta, Jumat (13/12/2024). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Cagub DKI Jakarta Ridwan Kamil menggelar konferensi pers di DPP Parta Golkar, Jakarta, Jumat (13/12/2024). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. Hal ini setelah rumah mantan Wali Kota Bandung itu digeledah tim penyidik KPK, terkait dugaan korupsi mark up dana iklan bank BUMD, pada Senin (10/3).
 
"Kita lihat saja prosesnya, penyidik yang paham terkait teknisnya," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto dikonfirmasi, Selasa (11/3).
 
Pemeriksaan itu disinyalir guna mendalami dan mengonfirmasi barang bukti yang diamankan dari rumah Ridwan Kamil. Ia menduga, ada keterkaitan Ridwan Kamil dari kasus dugaan korupsi pengadaan iklan pada bank Pemerintah Daerah (Pemda) tersebut.
 
 
"Terkait dugaan korupsi pengadaan iklan," ungkap Fitroh.
 
Lebih lanjut, Fitroh mengungkapkan kerugian keuangan negara dari kasus pengadaan iklan pada bank pelat merah itu mencapai ratusan miliar.
 
"Ratusan miliar, angka persisnya lupa," ujar Fitroh.
 
Ridwan Kamil tekah menanggapi ihwal penggeledahan terhadap kediamannya di Bandung, Jawa Barat oleh KPK, pada Senin (10/3). Ia membenarkan bahwa rumahnya digeledah terkait dugaan korupsi salah satu bank BUMD.
 
"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK," ucap Ridwan Kamil kepada wartawan, Senin (10/3).
 
Mantan Wali Kota Bandung itu mengungkapkan, penyidik KPK sudah menunjukan surat tugas resmi saat hendak melakukan penggeledahan. Ia memastikan, pihaknya kooperatif atas langkah KPK tersebut.
 
"Tim KPK sudah menunjukan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/ membantu tim KPK secara profesional," ucap Ridwan Kamil.
 
Lebih lanjut, mantan Wali Kota Bandung ini menyerahkan sepenuhnya kepada KPK terkait penggeledahan tersebut.
 
"Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silahkan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK," pungkasnya.
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore