Ketua Baznas Noor Achmad. Baznas menetapkan besaran zakat fitrah menggunakan uang yaitu Rp 47 ribu per orang. Jumlah ini naik Rp 2.000 dibandingkan tahun lalu. (Humas Baznas)
JawaPos.com - Amalan penting dalam ajaran Islam kembali digunakan sebagai kode dalam praktik korupsi. Yaitu penggunaan diksi zakat dalam kasus korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Praktik ini tidak semata melanggar hukum di Indonesia. Tetapi juga melecehkan ajaran Islam.
Sorotan tersebut disampaikan Ketua Baznas Noor Achmad. Dia sangat menyayangkan penggunaan diksi Uang Zakat sebagai kode dalam dugaan kasus korupsi di LPEI. Zakat sebagai salah satu rukun Islam dan ibadah yang sangat mulia, justru jadi kode korupsi. Baginya penggunaan diksi zakat itu, tidak hanya mendegradasi makna zakat yang suci dalam ajaran Islam. Tetapi juga merupakan bentuk pelecehan terhadap ajaran agama Islam.
"Zakat merupakan ibadah wajib yang memiliki nilai sosial tinggi," kata Noor dalam keterangannya Minggu (9/3). Kemudian zakat bertujuan untuk membantu mustahik serta mereka yang berhak, dan meningkatkan kesejahteraan umat. Oleh karena itu, mengaitkan zakat dengan tindakan kotor dan tercela seperti korupsi merupakan hal yang sangat tidak pantas.
Noor juga menegaskan bahwa tidak ada uang zakat yang dikorupsi dalam kasus ini. Kesalahan pemahaman dan penyebaran informasi yang kurang tepat di ruang publik telah menimbulkan kesalahpahaman. Seolah-olah dana zakat yang dikelola oleh lembaga resmi seperti Baznas terlibat dalam tindak pidana tersebut.
"Padahal dalam kasus ini, yang terjadi adalah penggunaan istilah zakat sebagai kode komunikasi," jelasnya. Noor mengatakan sama sekali tidak berhubungan dengan dana zakat yang sesungguhnya.
Dia berharap agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dugaan korupsi di LPEI. Termasuk motif di balik penggunaan diksi "Uang Zakat" dalam kasus tersebut. Baznas juga mendorong agar penggunaan istilah yang mencampurkan unsur kesucian dengan tindakan kriminal dijadikan faktor yang memberatkan dalam tuntutan hukum.
Diharapkan, ke depan tidak ada lagi pihak yang dengan mudah mencampurkan istilah bersih dan sakral dalam Islam dengan perbuatan yang merusak moral dan merugikan masyarakat. Sebagai lembaga yang berwenang dalam pengelolaan zakat di Indonesia, Baznas selalu mengajak semua pihak untuk menjaga amanah para muzaki. Serta memastikan dana zakat dikelola dengan transparan serta akuntabel untuk kepentingan umat.
Dalam upaya pengelolaan yang transparan dan akuntabel, mereka elah berhasil mempertahankan dua sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 yang dikeluarkan oleh PT Garuda Sertifikasi Indonesia.
Baca Juga: KPK Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Korupsi LPEI, Rugikan Negara Rp 11,7 Triliun
Baznas juga terus memperkuat prinsip pengelolaan yang sudah kami tetapkan sejak awal yaitu prinsip 3A (Aman Syar'i, Aman Regulasi, Aman NKRI) dalam melakukan pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dititipkan oleh para muzaki kepada BAZNAS. Oleh karena itu, mereka mengajak seluruh masyarakat untuk tetap teguh menjalankan kewajiban zakat. Serta tidak terpengaruh oleh kasus LPEI tersebut. Masyarakat harus tetap bersama-sama berjuang menjaga kesucian ajaran Islam dari distorsi makna yang menyesatkan. Hilmi Setiawan (wan/JPK)
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Unjuk Gigi!
Profil Malik Bawazier, Suami Cut Keke yang Dilaporkan Kasus Perzinaan dan Kohabitasi
Hasil Piala Presiden: Persebaya Surabaya vs Arema FC 1-0, Yuran Fernandes Gacor!
Prediksi Skor Persib vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026: Duel Tim Kelelahan!
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Misi Berat Macan Kemayoran!
Aji Santoso Resmi Latih de Red FC, Klub Baru Jawa Timur Pilih Stadion Gelora 10 November Surabaya
Pelapor Diintimidasi Pihak Malik Bawazier Usai Laporkan Kasus Perzinaan
Iran Buka Suara usai Pidato Prabowo, Tegaskan Tak Pernah dan Tak Akan Miliki Senjata Nuklir
