Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 3 Maret 2025 | 18.05 WIB

KPK akan Lelang 81 Barang Rampasan dari Koruptor, Mulai Apartemen hingga Motor Harley Davidson

Tampilan sebagian barang rampasan dari koruptor yang akan dilelang KPK. (KPK) - Image

Tampilan sebagian barang rampasan dari koruptor yang akan dilelang KPK. (KPK)

JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar lelang eksekusi barang rampasan dari perkara tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap. Lelang barang rampasan koruptor itu akan dilaksanakan secara daring pada 6 Maret mendatang.

Anggota Dewan Pengawas KPK, Benny Jozua Mamoto menyatakan, lelang barang rampasan dilakukan sebagai upaya untuk memulihkan keuangan negara.

KPK melalui Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III. 

“Kami memastikan bahwa seluruh tahapan lelang, termasuk aanwijzing, dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Dengan demikian, masyarakat dapat berpartisipasi dalam lelang dengan keyakinan bahwa proses ini berjalan secara adil dan profesional,” kata Benny, Senin (3/3).

Benny juga menegaskan, calon pembeli tidak perlu meragukan kualitas barang yang dilelang. Ia memastikan, barang rampasan yang disimpan di Rupbasan KPK telah dirawat dengan baik untuk memastikan nilainya tetap terjaga.

“Kami menyaksikan bagaimana sistem pengamanan yang sangat baik di sini. Upaya yang dilakukan untuk menjaga nilai barang rampasan ini sangat penting, karena jangan sampai barang yang awalnya bernilai tinggi menjadi turun drastis saat dilelang," ujar Benny.

Sementara, Direktur Labuksi KPK, Mungki Hadipratikto, menekankan pentingnya aanwijzing atau peninjauan sebelum Lelang. Itu memberikan kesempatan bagi calon peserta lelang untuk menilai langsung kondisi barang.

Ia menekankan, peserta dapat memperoleh barang berkualitas dengan harga kompetitif, sekaligus mendukung pemulihan aset negara.

“Lelang ini merupakan salah satu sumber kas negara untuk Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kontribusinya cukup besar, yakni mencapai 40–50 persen dari PNBP yang didapatkan dari pengenaan bea lelang atas kegiatan jual-beli yang dilakukan," ucap Mungki.

"Sebagian besar calon peserta lelang menyebutkan bahwa harga barang kami lebih murah dibandingkan harga pasaran, tetapi ada juga beberapa barang yang nilainya setara dengan harga pasar,” sambungnya.

Mungki berharap, proses lelang ini semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi, serta pengelolaan aset negara yang transparan dan akuntabel.

Lelang eksekusi barang rampasan KPK akan digelar daring melalui situs https://portal.lelang.go.id/ atau https://lelang.go.id/. Proses ini diawasi langsung oleh pejabat lelang dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan untuk menjamin transparansi.

Lelang akan berlangsung dalam dua sesi dengan total 81 objek barang rampasan, yang terdiri dari berbagai aset, antara lain:

Sesi pertama: 6 unit apartemen dan 6 bidang tanah berikut bangunan rumah.

Sesi kedua: 14 paket elektronik yang berisi beberapa telepon seluler, laptop, media penyimpanan hard disk, dan table forensic imager.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore