Terdakwa kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah 2015-2022 Harvey Moeis bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/12). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar memastikan bahwa instansinya sudah merespons arahan Presiden Prabowo Subianto berkaitan dengan kasus korupsi dengan terdakwa Harvey Moeis. Dia menyatakan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) tengah menyusun dalil-dalil untuk memastikan argumen mereka saat banding dapat diterima oleh majelis hakim.
Secara tegas, Harli menyampaikan, Kejagung mendukung penuh arahan Presiden Prabowo. ”Pernyataan Bapak Presiden yang menyatakan bahwa vonis atau putusan pengadilan terkait dengan terdakwa HM masih sangat ringan dibanding dengan tuntutan yang disampaikan oleh penuntut umum,” kata Harli.
Dari tuntutan 12 tahun penjara, Harvey hanya divonis 6,5 tahun penjara. Vonis terhadap suami Sandra Dewi itu dinilai terlalu rendah bila dibandingkan kerugian negara akibat tindakannya. Karena itu, Kejagung mengambil langkah hukum banding. Saat ini banding sudah didaftarkan kepada pengadilan.
Baca Juga: Polri Tangani 325.150 Perkara Sepanjang 2024, 21.063 Diantaranya Melalui Restorative Justice
”Dan saat ini JPU sedang fokus dalam rangka susun butir-butir atau poin-poin dalil-dalil yang terkait dengan memori banding,” terang Harli. Meski masih menunggu salinan putusan lengkap dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Harli memastikan bahwa arahan Presiden Prabowo sudah dilaksanakan.
Meski tidak sampai menuntut 50 tahun penjara sebagaimana disampaikan oleh Prabowo, Harli menyampaikan bahwa Kejagung akan menuntut Harvey secara maksimal sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
”Selalu saya sampaikan presiden itu kepala negara. Pemikiran-pemikiran presiden pemikiran filosofis, kemaslahatan. Sedangkan kami itu tataran operasional. Tentu penegakan hukum harus didasarkan pada regulasi yang ada,” jelasnya.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
