
Ahli hukum Unair Hardjuno Wiwoho. (Istimewa)
JawaPos.com–KPK sedang mengusut dugaan korupsi dalam penggunaan dana CSR dari BI dan OJK. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan, kasus itu sudah memasuki tahap penyidikan dan telah ditetapkan tersangka, termasuk dari unsur legislatif.
Modus operandi yang diungkap adalah penggunaan dana CSR yang tidak sesuai dengan peruntukannya, di mana sebagian dana dialihkan untuk kepentingan pribadi.
Pakar Hukum dan Penggiat Anti Korupsi, Hardjuno Wiwoho meminta KPK serius mengusut kasus dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut.
”KPK perlu mendalami secara menyeluruh ke mana aliran dana tersebut mengarah, program-program apa saja yang telah didanai, dan apakah nilai serta manfaat yang diperoleh masyarakat sudah sesuai dengan yang dijanjikan. Penggunaan dana CSR harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Hardjuno seperti dilansir dari Antara.
Menurut Hardjuno, upaya membongkar pemanfaatan dana CSR itu untuk memastikan apakah dana yang disalurkan benar-benar digunakan untuk kepentingan publik seperti yang seharusnya. Atau justru dialihkan untuk kepentingan pribadi oleh oknum tertentu.
”Kami mendesak KPK untuk segera bongkar dan menangkap oknum pelaku dugaan Korupsi dana CSR dari BI dan OJK. Ini sudah keterlaluan karena dana CSR adalah dana tanggung jawab sosial untuk rakyat, kok sampai-sampai bisa tega dikorupsi,” ucap Hardjuno.
Kandidat doktor bidang Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga (Unair) ini menegaskan dana CSR, apalagi yang berasal dari lembaga negara, seharusnya digunakan untuk tujuan-tujuan yang jelas. Seperti program beasiswa, bantuan UMKM, atau pembangunan fasilitas sosial seperti rumah ibadah.
”Siapapun pejabat negara baik dari eksekutif maupun legislatif yang terindikasi terlibat korupsi Dana CSR tersebut harus segera di ungkap dan di tangkap,” tegas Hardjuno.
Menurut dia, meluasnya kasus korupsi yang terus terjadi membuat pengesahan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sangat penting. ”Jadi, kami mendesak RUU Perampasan Aset segera di sahkan menjadi UU. Karena kenyataannya kerugian negara akibat korupsi sangat besar,” ujar Hardjuno.
Sementara itu, Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan, telah menjalankan prosedur yang ketat dalam penyaluran dana CSR, yang diberikan kepada yayasan yang tepercaya untuk program pendidikan, UMKM, dan sosial, dengan laporan pertanggungjawaban yang jelas. BI akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mantan Kiper Persebaya Surabaya Buka Suara! Dimas Galih Ungkap Kondisi Ruang Ganti PSBS Biak
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
