Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 9 Juli 2024 | 19.14 WIB

Pegawai KPK Bermain Judi Online, Novel: Pada Dasarnya itu Kejahatan, Perlu Ditindak dengan Sanksi

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan (kiri) berjalan keluar usai menyerahkan laporan di gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (26/4/2024). - Image

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan (kiri) berjalan keluar usai menyerahkan laporan di gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (26/4/2024).

 
JawaPos.com - Candu permainan judi online juga menyasar beberapa pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan penyidik KPK Novel Baswedan menilai, rusaknya Pimpinan KPK berdampak ke seluruh pegawainya. 
 
"Itu gambaran bahwa kerusakan KPK karena ulah pimpinannya berdampak kemana-mana. Kalau Pimpinan KPK bekerja benar, tentu pengawasan akan berfungsi sehingga orang takut berbuat pelanggaran," kata Novel kepada JawaPos.com, Selasa (9/7).
 
Menurutnya, Pimpinan KPK saat ini tidak memberikan keteladanan, rendah integritas. Bahkan ada yang terjerat pidana, sehingga tidak heran berdampak ke pegawainya di KPK. 
 
 
Karena itu, Novel menyarankan KPK menindak tegas pegawainya yang terlibat judi online. Bahkan, kalau bisa dijatuhkan sanksi berat.
 
"Terhadap pegawai KPK yang bermain judi online mesti ditindak, karena paling tidak hal itu adalah pelanggaran etik berat. Pada dasarnya bermain judi online adalah perbuatan kejahatan," tegas Novel.
 
Ia menilai, pelaku judi online akan merusak mental dan mempengaruhi kinerjanya. Menurutnya, jika tidak ditindak tegas akan berpengaruh pada kinerja KPK secara kelembagaan.
 
"Jadi bila pegawai yang bermain judi online tidak ditindak tegas makan akan berdampak kepada kinerja lembaga, dan membuat pengawasan makin lemah karena permisif terhadap perbuatan salah," cetus Novel.
 
Juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto sebelumnya mengakui, menemukan beberapa pegawainya terlibat bermain judi online. Namun, KPK belum menjelaskan secara rinci berapa banyak pegawainya yang terlibat bermain judi online.
 
"KPK telah memperoleh informasi terkait judi online yang diduga melibatkan beberapa pegawai. KPK sepakat untuk memberantas dan memitigasi agar praktik tercela ini tidak menjalar ke lebih banyak pihak," ungkap Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Senin (8/7).
 
Berdasarkan penelusuran awal oleh Inspektorat, lanjut Tessa, ditemukan juga beberapa nama yang bukan pegawai KPK terlibat bermain judi online.
 
"Inspektorat masih terus mengumpulkan bahan keterangan terkait laporan tersebut, untuk tindak lanjut berikutnya," ucap Tessa.
 
Tessa menyatakan, KPK secara kelembagaan telah mengingatkan para pegawainya untuk menghindari judi online. Terlebih, Pemerintah juga tengah gencar memberantas praktik judi online.
 
"KPK dalam berbagai kesempatan juga telah mengingatkan seluruh pegawainya, mengenai dampak dan bahaya praktik judi online ini," pungkas Tessa.
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore